Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 3 Des 2024 04:01 WIB ·

Kebudayaan Salah Satu Aset Terpenting


 Kebudayaan Salah Satu Aset Terpenting Perbesar

BATULICIN,newskalsel.com-Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu (Disbudporapar Tanbu) menggelar rapat akhir revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Bertempat di Kantor Bupati Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin, kemarin.

Kepala Disbudporapar Tanbu, Syamsuddin melalui Plt Sekretaris Disbudporapar, Hj Nooryana mengatakan, dengan revisi pokok pikiran kebudayaan ini, tentunya akan memberikan rekomendasi dan menyelaraskan RPJMD kedepan.

“Pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah menjadi hal yang sangat penting sebagai rekomendasi penyelarasan pada penyusunan RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.

Ia mengatakan, kebudayaan adalah salah satu aset terpenting yang dimiliki oleh suatu bangsa. Sebagai bagian dari NKRI, sambungnya, Kabupaten Tanah Bumbu juga memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Baik itu berupa adat istiadat, seni, tradisi maupun kearifan lokal yang sudah diwariskan turun temurun oleh nenek moyang kita.

Namun dalam perjalanan zaman yang semakin maju, kebudayaan yang kita miliki menghadapi berbagai tantangan. Globalisasi, modernisasi dan pergeseran nilai- nilai sosial terkadang membuat identitas budaya kita terancam terlupakan.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk secara aktif merumuskan langkah strategi, guna menjaga dan mengembangkan kebudayan daerah,” ujarnya.

Salah satu langkah yang sedang dilakukan, adalah melalui Revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kab. Tanah Bumbu. PPKD adalah dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pengembangan kebudayaan daerah.

Dalam revisi PPKD, kita berusaha untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan relevan dengan tantangan zaman, tetapi tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas.

Revisi PPKD bukan hasil kerja satu pihak saja, proses yang dijalani hingga tahap ini melibatkan berbagai elemen masyarakat baik dari kalangan Pemerintah, tokoh budaya, akademisi hingga masyarakat umum yang peduli terhadap pelestarian budaya daerah dan ini benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kab. Tanah Bumbu.

Dalam rapat ini Pemkab Tanah Bumbu berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga PPKD yang dirumuskan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga menjadi panduan nyata bagi pembangunan kebudayaan di Tanah Bumbu.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat! BPBD Tanbu Serahkan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Desa Kersik Putih

23 Desember 2024 - 11:18 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Penyerahan LHP Di Kantor BPK Kalsel

23 Desember 2024 - 11:15 WIB

Pertama Kali di Kalsel, JQH- NU Gelar Festival Seni Qur’ani

23 Desember 2024 - 11:11 WIB

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanah Bumbu: Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

22 Desember 2024 - 00:48 WIB

JQH-NU Tanah Bumbu Gelar Festival Seni Qurani

21 Desember 2024 - 11:19 WIB

Persiapan Natal dan Tahun Baru, Segenap Jajaran dan Pasukan Gabungan Siap Siaga Lakukan Pengamanan Ketat di Masyarakat

20 Desember 2024 - 11:32 WIB

Trending di Advetorial