Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 24 Sep 2024 03:17 WIB ·

Dinas Dukcapil Tanah Bumbu Permudah Pelayanan Administrasi WNA melalui “Pelangsir Berwarna”


 Dinas Dukcapil Tanah Bumbu Permudah Pelayanan Administrasi WNA melalui “Pelangsir Berwarna” Perbesar

BATULICIN,newskalsel.com –  Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbumempermudah pelayanan administrasi untuk warga negara asing (WNA) melalui program “Pelangsir Berwarna”.

Ini di lakukan dalam upaya memberikan layanan administrasi yang optimal bagi penduduk Kabupaten Tanah Bumbu, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Inovasi “Pelangsir Berwarna” yang di luncurkan Dinas Dukcapil ini langsung di implementasikan di lapangan. Salah satunya di perusahaan PT. Transcoal Minergy (TCM) di Kecamatan Mentewe, pada Selasa (24/9/2024).

Gento Haryadi, Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019.

“Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan melaporkan karyawan WNA mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. PT. Transcoal Minergy telah menjadi contoh yang baik dalam hal ini. Kami berharap perusahaan lain di Tanah Bumbu dapat mengikuti jejak mereka,” ungkap Gento.

Gento juga menambahkan bahwa program “Pelangsir Berwarna” dapat di jadikan sebagai model bagi perusahaan lain dalam melaporkan keberadaan WNA.

“Melalui program ini, kami harap semua perusahaan tertib dalam melaporkan keberadaan WNA. Sehingga penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bisa di lakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tahapan dalam proses ini melibatkan verifikasi kelengkapan dokumen imigrasi hingga pengisian formulir administrasi.

“Ini merupakan bagian dari visi Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, dalam menertibkan data penduduk. Baik WNI maupun WNA, untuk kepentingan bersama,” jelas Gento lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT. Transcoal Minergy, Ir. Kahananto, yang di dampingi oleh Santo Johanes Parsaoran Siregar sebagai penerjemah, menyampaikan apresiasinya.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pelayanan langsung dari Disdukcapil ini. Ini mempermudah proses administrasi bagi karyawan kami yang berstatus WNA,” ucap Kahananto.

Dengan inovasi ini, di harapkan proses pendataan dan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu semakin efisien dan terintegrasi. Sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat! BPBD Tanbu Serahkan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Desa Kersik Putih

23 Desember 2024 - 11:18 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Penyerahan LHP Di Kantor BPK Kalsel

23 Desember 2024 - 11:15 WIB

Pertama Kali di Kalsel, JQH- NU Gelar Festival Seni Qur’ani

23 Desember 2024 - 11:11 WIB

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanah Bumbu: Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

22 Desember 2024 - 00:48 WIB

JQH-NU Tanah Bumbu Gelar Festival Seni Qurani

21 Desember 2024 - 11:19 WIB

Persiapan Natal dan Tahun Baru, Segenap Jajaran dan Pasukan Gabungan Siap Siaga Lakukan Pengamanan Ketat di Masyarakat

20 Desember 2024 - 11:32 WIB

Trending di Advetorial