Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 18 Sep 2024 02:25 WIB ·

Sekretariat DPRD Tanbu, Musnah Arsip Tak Diperlukan dari Kurun Waktu 2000 hingga 2018


 Sekretariat DPRD Tanbu, Musnah Arsip Tak Diperlukan dari Kurun Waktu 2000 hingga 2018 Perbesar

BATULICIN,newskalsel.com –  Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) musnahkan 2512 berkas arsip yang sudah tidak diperlukan lagi.

Pemusnahan ribuan arsip itu, adalah berkas dari tahun 2000 hingga 2018 yang berlangsung, Rabu (18/9/2024) di Gedung DPRD Tanbu.

Arsip Sekretariat dan DPRD Tanbu ini sebelumnya sudah dinilai kelayakan pemusnahannya oleh Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu.

Prosesi pemusnahan arsip dihadiri langsung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, Pejabat dan Tim Arsip Sekretariat DPRD Tanbu.

Sekretaris DPRD Tanbu, Mahriyadi Noor menyampaikan ucapan terimakasih atas ketersediaan Tim Kearsipan Kabupaten yang telah membimbing Tim Kearsipan Sekretariat DPRD dalam bidang kearsipan sehingga terbentuklah pemilahan tentang kearsipan yang benar.

Menurut Mahriyadi jika di lihat dari awal berdirinya Tanah Bumbu. Di mungkinkan tidak akan tertampung di tempat kearsipan kabupaten.

Sehingga, sempat berkeinginan untuk memiliki Gudang arsip sendiri.

Namun setelah mendapatkan informasi adanya ketentuan yang mengatur tentang arsip yang sudah tidak di perlukan lagi bisa di hapus atau di musnahkan.

Dengan adanya Tim Kearsipan Kabupaten, maka saat ini pihaknya bisa melakukan penghapusan atas dokumen yang sebelumnya sudah di tindak oleh Tim Arsip Kabupaten dan memberikan perintah dapat di musnahkan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berkas penghapusan dan secara simbolis di lakukan penghapusan atau pemusnahan arsip.

Pemusnahan dengan cara di hancurkan melalui mesin penghancur yang di sediakan. Serta di timbun atau di kubur ke dalam tanah sebagai penghapusan lanjutan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat! BPBD Tanbu Serahkan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Desa Kersik Putih

23 Desember 2024 - 11:18 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Penyerahan LHP Di Kantor BPK Kalsel

23 Desember 2024 - 11:15 WIB

Pertama Kali di Kalsel, JQH- NU Gelar Festival Seni Qur’ani

23 Desember 2024 - 11:11 WIB

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanah Bumbu: Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

22 Desember 2024 - 00:48 WIB

JQH-NU Tanah Bumbu Gelar Festival Seni Qurani

21 Desember 2024 - 11:19 WIB

Persiapan Natal dan Tahun Baru, Segenap Jajaran dan Pasukan Gabungan Siap Siaga Lakukan Pengamanan Ketat di Masyarakat

20 Desember 2024 - 11:32 WIB

Trending di Advetorial