Menu

Mode Gelap

Advetorial 16:27 WIB ·

BPIP serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Bupati Tanah Bumbu


 BPIP serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Bupati Tanah Bumbu Perbesar

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menerima Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Duplikat Bendera Pusaka tersebut di terima Bupati  di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, Rabu (7/8/2024) di Jakarta.

Di serahkan langsung Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) RI Yudian Wahyudi.

Dulikat Bendera Pusaka merah putih ini bakal di gunakan hingga 10 tahun dan di kibarkan pada saat 17 Agustus di seluruh Indonesia.

Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi mengatakan duplikat bendera pusaka ini sebagaimana di atur dalam pasal 48 peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022. Tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka di gunakan selama 10 tahun.

Namun jika sebelum jangka 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak di kibarkan. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan RI di luar negeri dan atau Lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Kami berharap duplikat bendera pusaka ini dapat di jaga dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Layanan Publik Terpadu dan UMKM Meriahkan Aksi Sinergitas Merah Putih di Kuranji Tanah Bumbu

29 November 2025 - 23:55 WIB

Jelajah Literasi BerAKSI 2025 Resmi Dibuka, Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

29 November 2025 - 23:51 WIB

Bimtek Implementasi 6 SPM, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Layanan Dasar

28 November 2025 - 23:56 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Sambut dan Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Tanah Bumbu, Tinjau Yonif TP 828/BWM

28 November 2025 - 00:35 WIB

Tanah Bumbu Gelar Lomba Berkarakter, Tanamkan Nilai Agama Sejak Dini

28 November 2025 - 00:31 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

27 November 2025 - 01:06 WIB

Trending di Advetorial