Menu

Mode Gelap

Advetorial 03:02 WIB ·

Pemkab Tanbu Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPPLH


 Pemkab Tanbu Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPPLH Perbesar

BATULICIN –  Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar konsultasi publik.

Itu digelar Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Rabu (17/7/2024) di Mahligai Bersujud.

Kepala DLH Tanbu melalui Kabid Tata Lingkungan, Laila Hartati, mengatakan RPPLH merupakan dokumen perencanaan jangka panjang.

Dokumen ini memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya selama 30 tahun ke depan.

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus di kembangkan dalam suatu sistem terpadu. Yang terencana dengan baik dan di laksanakan secara taat asas dan konsekuen dari pusat sampai ke daerah,” tambah Laila.

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menegaskan bahwa RPPLH menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Jangka Menengah (RPJM).

“Dokumen ini juga menjadi acuan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam dari skala nasional hingga kabupaten/kota,” ucapnya.

Menurutnya, dokumen RPPLH Tanbu pertama kali di susun pada tahun 2018 dan telah di sahkan dengan Perda Tanbu Nomor 6 Tahun 2019.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.5/Menlhk/PKTL/PLA.3/11/2016, review RPPLH wajib di lakukan setiap 5 tahun untuk pembaharuan data dan informasi.

Tujuanya, sebut Laila, dari kegiatan ini adalah memastikan keterlibatan stakeholder dalam proses penyusunan dokumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Adapun dokumen RPPLH mencakup empat muatan Utama, yakni pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam. Pemeliharaan dan perlindungan kualitas serta fungsi lingkungan hidup. Pengendalian, pemantauan, pendayagunaan, dan pelestarian sumber daya alam. Dan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Dalam kesempatan itu, Laila Hartati mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dokumen ini.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses ini. Karena dengan bekerja sama kita akan mencapai tujuan bersama yang lebih baik,” katanya.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Dan memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Ia berharap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

13 Juni 2025 - 00:14 WIB

PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

7 Juni 2025 - 00:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

2 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

2 Juni 2025 - 07:50 WIB

Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

1 Juni 2025 - 22:27 WIB

Trending di Advetorial