BATULICIN, – Badan Musyawarah DPRD Tanah Bumbu, telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur.
Kunjungan kerja itu berlangsung pada 24 hingga 27 Januari 2024, kemarin.
Adapun tujuan kunjungan kerja itu untuk sharing tentang Mekanisme pembahasan Penjadwalan LHP BPK.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Badan Musyawarah DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Syamsisar, yang diterima oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Penajam Paser Utara, H Darwis beserta Jajaran pejabat dan Staf Sekretariat.
Pada pertemuan dilaksanakan diskusi, sharing dan tanya jawab. Di antara hasilnya, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur untuk penjadwalan di Badan Musyawarah merupakan perencanaan 1 Tahunan dan di buatkan setiap bulan dan dilakukan paripurna setelah selesai penjadwalan.
Untuk kegiatan atau penjadwalan yang sering berubah-ubah di buatkan penjadwalannya yang global seperti kunjungan kerja luar daerah luar provinsi di Jawa Barat sedangkan untuk tempatnya di sesuaikan dengan realisasi perjalanan dinasnya.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur untuk pembahasan LHP BPK dilakukan sekitar bulan April dan Mei setelah LHP BPK tersebut selesai di periksa oleh BPK.
” Dari sejumlah hal yang disampaikan dari Kabupaten Panajam Paser Utara, apa yang bisa diaplikasikan akan kita gunakan di Tanah Bumbu, ” kata Syamsisar.