Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 9 Jan 2024 23:36 WIB ·

Bupati Zairullah Azhar Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik


 Bupati Zairullah Azhar Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik Perbesar

BATULICIN,  – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bappedalitbang menggelar Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Auditorium Kapet, Simpang Empat,Selasa (09/01/2023) pagi Forum Konsultasi Publik yang di laksanakan ini, merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan, untuk mematangkan rancangan awal RPJPD Kabupaten Tanah Bumbu. “Perencanaan pembangunan daerah ini merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan,” Kata Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar saat membuka kegiatan.

Zairullah berharap, Konsultasi Publik ini harus betul-betul dapat menjadi forum yang menentukan arah rencana kebijakan pembangunan jangka panjang, dengan mengedepankan skala prioritas Pembangunan Daerah yang akan dilaksanakan tahun 2025-2045. “Perlu saya tekankan, bahwa dalam rangka menuntaskan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, Perangkat Daerah terkait, diharapkan mampu mengakomodir usulan masyarakat secara efektif, cermat dan terencana, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap,” harapnya Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Forum Konsultasi Publik, Abdul Malik dalam laporannya menyebut bahwa kegiatan ini digelar guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, untuk selanjutnya akan dituangkan kedalam berita acara Forum Konsultasi Publik. Forum Konsultasi Publik ini juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 22 ayat 1. Kegiatan tersebut dihadiri oleh DPRD Tanah Bumbu, MUI, Kemenag, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus Seluruh Camat, Seluruh Lurah dan Kades, Kepala Puskesmas, PKK, Direktur BUMN, Direktur Perusahaan dan Direktur Bank.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial