BATULICIN – Upaya pencegahan manipulasi timbangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, lakukan pengawasan ke pedagang rumahan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (11/10/2023) Hamalludin Tahir, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan metrologi dilakukan untuk menjalankan isi dari UU RI no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.
Dalam kegiatan kali ini petugas pengawas metrologi melakukan penyisiran para pedagang yang menggunakan timbangan di sepanjang Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi sampai ke Desa Kersik Putih, selama 5 hari sejak hari Senin sampai Jum’at ini.
” Kita harapkan semua timbangan yang digunakan oleh para pedagang agar sesuai, baik dari nominal, berat yang ditunjukan dan aturan penggunaan timbangan tersebut,” katanya.
Setelah kegiatan pengawasan ini dilakukan selama 3 hari, maka hari ini kamis dan Jum’at akan turunkan kembali para petugas untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan), sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka.
Dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif, dan sangat berterimakasih. Pasalnya, selama ini mereka tidak tahu dimana memperbaiki timbangan saat mengalami kerusakan.
“Nantinya Timbangan yang digunakan oleh para pedagang tersebut akan dipasangi label sudah tera, tera ulang yang merupakan Tanda bahwa timbangan tersebut layak digunakan untuk melakukan Transaksi. Masyarakat akan tahu dengan melihat SEGEL TERA yang terpasang,” pungkasnya. (ril)