Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 11 Okt 2023 04:52 WIB ·

Alat Timbang Para Pedagang Rumahan di Sepanjang Jalan Dharma Praja, Dicek


 Alat Timbang Para Pedagang Rumahan di Sepanjang Jalan Dharma Praja, Dicek Perbesar

BATULICIN – Upaya pencegahan manipulasi timbangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, lakukan pengawasan ke pedagang rumahan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (11/10/2023) Hamalludin Tahir, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan metrologi dilakukan untuk menjalankan isi dari UU RI no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.

Dalam kegiatan kali ini petugas pengawas metrologi melakukan penyisiran para pedagang yang menggunakan timbangan di sepanjang Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi sampai ke Desa Kersik Putih, selama 5 hari sejak hari Senin sampai Jum’at ini.

” Kita harapkan semua timbangan yang digunakan oleh para pedagang agar sesuai, baik dari nominal, berat yang ditunjukan dan aturan penggunaan timbangan tersebut,” katanya.

Setelah kegiatan pengawasan ini dilakukan selama 3 hari, maka hari ini kamis dan Jum’at akan turunkan kembali para petugas untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan), sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka.

Dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif, dan sangat berterimakasih. Pasalnya, selama ini mereka tidak tahu dimana memperbaiki timbangan saat mengalami kerusakan.

“Nantinya Timbangan yang digunakan oleh para pedagang tersebut akan dipasangi label sudah tera, tera ulang yang merupakan Tanda bahwa timbangan tersebut layak digunakan untuk melakukan Transaksi. Masyarakat akan tahu dengan melihat SEGEL TERA yang terpasang,” pungkasnya. (ril)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:03 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:55 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial