Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 4 Okt 2023 05:05 WIB ·

Legislatif dan Eksekutif Sepakati Raperda RTRW Tanah Bumbu 2023-2042


 Legislatif dan Eksekutif Sepakati Raperda RTRW Tanah Bumbu 2023-2042 Perbesar

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2042.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, dan dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, di ruang sidang utama, Rabu (4/10/2023).

Dalam paripurna, seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan Amanat Nasional Demokrat menyetujui raperda tersebut.

Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, mengatakan Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan produk hukum daerah yang sangat penting untuk mendukung pengembangan wilayah secara optimal, mendorong kawasan-kawasan yang potensial untuk dikembangkan dan membatasi pembangunan pada kawasan-kawasan yang berfungsi lindung dan rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Rencana Tata Ruang Wilayah dapat memberikan kemudahan bagi investasi di Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, tetap mempertahankan keberlangsungan lingkungan hidup melalui penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), konservasi mangrove, rencana pengendalian banjir dan penataan kawasan cagar budaya dan rencana sektoral lainnya.

“Dengan ditetapkannya Perda ini, diharapkan tercapainya tujuan penataan ruang untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus serta pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri dan pertambangan migas yang berwawasan lingkungan,” beber Sekda.

Sekda menuturkan manfaat RTRW untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota, serta mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten/kota dengan wilayah sekitarnya dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas.

“Sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap untuk menopang daya saing pelayanan publik dan lerekonomian demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” katanya. (sah)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

1 September 2024 - 11:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Uniska MAB Inisiasi Kajian untuk Tingkatkan IPM

31 Agustus 2024 - 16:31 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

31 Agustus 2024 - 06:08 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

30 Agustus 2024 - 15:29 WIB

TPAKD Tanbu Sosialisasi Business Matching Produk & Jasa Keuangan Usaha Mikro

27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

27 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Trending di Advetorial