Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 22 Sep 2023 01:08 WIB ·

Banmus DPRD Tanbu Kunjungi Bappedalitbang Balikpapan, Sharing Mekanisme Penyusunan RKPD menjadi KUA PPAS


 Banmus DPRD Tanbu Kunjungi Bappedalitbang Balikpapan, Sharing Mekanisme Penyusunan RKPD menjadi KUA PPAS Perbesar

BATULICIN – Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, melaksanakan kunjungan kerja ke Bappedlitbang Kota Balikpapan untuk sharing Mekanisme Penyusunan RKPD menjadi KUA PPAS.

Kegiatan itu dilaksanakam dari 12 hingga 15 September dipimpin Ketua BANMUS, Syamsisar dan diikuti sejumlah Anggota. Rombongan disambut oleh Kepala Bidang Pengendalian, Pembiayaan dan pelaporan Bappedalitbang Kota Balikpapan, Adi Wibowo beserta jajaran Pejabat dan Staf.

Hasil kegitan, kunjungan tersebut, didapati penjelasan yang disampaikan Ketua Pokja Banmus, bahwasanya di Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi keterlambatan pembahasan KUA PPAS sehingga mengganggu jadwal yang sudah disusun oleh Banmus. Keterlambatan itu terjadi pada saat setelah penyusunan RKPD hingga masuk kepembahasan KUA PPAS.

Setelah dilakukan dialog atau diskusi tanya jawab, maka diketahui beberapa hal terkait mekanisme penyusunan RKPD di Pemerintah Kota Balikpapan yang dapat disimpulkan.

Penjelasannya yakni tujuan Penyusunan dokumen RKPD Kota Balikpapan dimaksudkan sebagai arah pembangunan tahunan Kota Balikpapan. Sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan baik di lingkungan pemerintahan, masyarakat, dunia usaha atau swasta dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk mewujudkan citacita dan tujuan pembangunan daerah Kota Balikpapan sesuai RPJMD periode tahun 2021-2026.

Tujuan lainnya, sebagai tolok ukur penilaian keberhasilan Kepala Perangkat Daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mewujudkan visi misi dan program Wali Kota Balikpapan.

Itu juga sebagai instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam mengendalikan penyelenggaraan prioritas pembangunan daerah dan menyalurkan aspirasi msyarakat sesuai dengan prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD, Sebagai acuan dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS, beserta RAPBD.

Hubungan Antar Dokumen sebagai sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi, RKPD Kota Balikpapan perlu untuk mengacu dan mempertimbangkan substansi dari dokumen perencanaan lainnya.

Hal ini dimaksudkan agar proses perumusan pembangunan sesuai dengan keseluruhan perencanaan pembangunan baik di tingkat, daerah, provinsi, dan nasional.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

1 September 2024 - 11:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Uniska MAB Inisiasi Kajian untuk Tingkatkan IPM

31 Agustus 2024 - 16:31 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

31 Agustus 2024 - 06:08 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

30 Agustus 2024 - 15:29 WIB

TPAKD Tanbu Sosialisasi Business Matching Produk & Jasa Keuangan Usaha Mikro

27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

27 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Trending di Advetorial