Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 7 Sep 2023 01:52 WIB ·

Berhasil Terapkan Srikandi di Semua OPD, Pemkab Tanbu Mendapatkan Penghargaan Layanan Kategori Terbaik


 Berhasil Terapkan Srikandi di Semua OPD, Pemkab Tanbu Mendapatkan Penghargaan Layanan Kategori Terbaik Perbesar

BATULICIN – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan Workshop penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah secara luring di Surakarta pada tanggal 6 – 7 September 2023.

Kegiatan itu digelar dalam upaya mematuhi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendukung percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Di momen itu, Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) meraih prestasi luar biasa di antara sembilan kabupaten/kota di Indonesia Tengah dan Timur.

Ini adalah penghargaan atas keberhasilannya menerapkan sistem SRIKANDI pada seluruh Perangkat Organisasi Daerah (OPD). Penghargaan ini di terima oleh Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

Pemkab Tanbu dianugerahi kategori terbaik dan paling berprestasi dalam penerapan SRIKANDI dengan mencatatkan 12.107 surat masuk dan 12.220 surat keluar melalui sistem ini.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Bupati Tanah Bumbu berharap anugerah ini harus terus meningkatkan penerapan SPBE dan SRIKANDI di Pemkab Tanbu.

Selain itu Partisipasi aktif Pemkab Tanbu dalam menerapkan teknologi SPBE dan SRIKANDI memberikan inspirasi bagi daerah-daerah di Indonesia Tengah dan Timur.

” Dengan semangat inovasi dan komitmen yang tinggi, Pemkab Tanbu terus mengukir prestasi dalam menerapkan sistem berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

Dengan demikian, upaya Pemkab Tanbu dalam menerapkan SRIKANDI tidak hanya mendukung peraturan presiden yang berlaku tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerak Cepat! BPBD Tanbu Serahkan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang Desa Kersik Putih

23 Desember 2024 - 11:18 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Penyerahan LHP Di Kantor BPK Kalsel

23 Desember 2024 - 11:15 WIB

Pertama Kali di Kalsel, JQH- NU Gelar Festival Seni Qur’ani

23 Desember 2024 - 11:11 WIB

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanah Bumbu: Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

22 Desember 2024 - 00:48 WIB

JQH-NU Tanah Bumbu Gelar Festival Seni Qurani

21 Desember 2024 - 11:19 WIB

Persiapan Natal dan Tahun Baru, Segenap Jajaran dan Pasukan Gabungan Siap Siaga Lakukan Pengamanan Ketat di Masyarakat

20 Desember 2024 - 11:32 WIB

Trending di Advetorial