BATULICIN,Newskalsel.com – Dalam upaya meningkatkan konsep Good Governance, maka sistem aplikasi atau inovasi dianggap penting.
Terutama untuk menghindari terjadinya kebocoran penerimaan retribusi serta kurangnya transparansi atas pengelolaan pendapatan retribusi daerah.
Maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu melakukan sosialisasi sekaligus Launching Aplikasi Sistem Retribusi Pemerintah Daerah (SiRadar), Jumat (28/7/2023) di Mahligai Bersujud.
Kegiatan di ikuti 78 bendahara penerimaan dan operator penginputan
dari 15 SKPD penghasil dan 14 unit Puskesmas.
Kepala Bapenda Eryanto Rais melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Henry Kesumajaya mengatakan aplikasi SiRadar ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan sistem pencatatan retribusi.
Disamping itu akan memudahkan bendahara penerimaan pada masing- masing SKPD penghasil untuk melaporkan penerimaan pendapatan daerah. Sehingga dalam penyetoran ke Kas Daerah dapat di lihat secara online dan realtime realisasinya dalam bentuk dashboard.
“Saat launching, bendahara melakukan uji coba penginputan penerimaan daerah pada menu terbayar dan di lanjutkan upload bukti pembayaran sebelumnya. Sehingga penerimaan daerah sebelum adanya SiRadar pada tahun 2023 terakomodir secara menyeluruh,” Ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk merekam penerimaan retribusi per hari ke dalam Surat Tanda Setoran (STS) sehingga terbentuk id-billing atau Virtual Account (VA). Surat Tanda Setoran (STS) yang merupakan media penyetoran Bendahara Penerimaan ke Bank (RKUD).
“Aplikasi ini merupakan hasil kerjasama Bapenda dengan PT Mitra Prima Utama sebagai pihak penyedia aplikasi. Serta Bank Kalsel dan Bank BRI sebagai Bank kas daerah,” Tutupnya.