Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 5 Jul 2023 10:04 WIB ·

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Penghapusan Denda dan Diskon PKB


 Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Penghapusan Denda dan Diskon PKB Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Program penghapusan denda dan pemotongan (diskon) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diharapkan dapat benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Imbauan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, ketika sosialisasi Pajak Daerah Provinsi Kalsel, di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama tadi.

“Perjuangan kami kepada Gubernur Kalsel untuk membantu meringankan beban masyarakat akhirnya terealisasi. Jadi, dipersilahkan warga yang tercatat sebagai wajib pajak bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Legislator yang akrab disapa Paman Yani itu, turut memberikan perhatian besar terhadap pemberian kebijakan yang diterapkan Gubernur Kalsel. Itu bertujuan, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat di Bumi Bersujud.

“Membayar pajak sudah menjadi keharusan bahkan menjadi kewajiban. Karena dari pajak itu lah kita bisa merasakan manfaatnya dalam pembangunan di daerah ini,” jelasnya.

Terlebih, sambung dia, sejak Polri menetapkan adanya kebijakan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor. Maka, program ini sudah dianggap sangat tepat untuk menghindari adanya penghapusan tersebut.

“Jangan sampai keputusan yang telah ditetapkan kepolisian terkait tunggakan pajak kendaraannya yang lebih dari dua tahun berturut-turut itu tidak dibayarkan (menunggak) menjadi bodong. Ini yang selalu kita ingatkan kepada masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Batulicin, Hariyadi, mengungkapkan, selain sebagai alternatif dalam meningkatkan kas daerah. Ini juga sebagai bentuk apresiasi (reward) kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak.

“Dengan adanya program ini setidaknya kesadaran masyarakat semakin tinggi dan kami optimis PAD yang dihasilkan dari kebijakan yang diberikan Gubernur Kalsel lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” bebernya.

Dirinya membeberkan, sejak hari pertama diterapkannya program pemberian insentif itu suasana transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor induk (Samsat Batulicin) membludak atau bisa dikatakan mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

“Kebetulan setelah dibukanya program ini tercatat dari 1 – 2 Juli memang ada peningkatan jumlah wajib pajak yang datang ke UPPD Samsat Batulicin. Sehingga, berdampak pula terhadap penerimaan kami,” paparnya.

Sementara itu, Ketua RT di Desa Manunggal, Nurdian, mengaku, bersyukur dan apresiasi kebijakan yang diberikan Pemprov Kalsel.

“Sosialisasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sekali lagi terima kasih kepada Paman Yani dan Pemprov yang memberikan pelayanan ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar, Buka MTQ ke 20 di Kuranji

26 Oktober 2024 - 06:19 WIB

Zairullah Azhar Buka Acara Lokakarya 7 Pesta Panen Hasil Belajar Guru Penggerak

25 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Kabar Baik Bagi Non ASN Tanah Bumbu, Lokasi Pelaksanaan Tes PPPK Tak Jadi di BKN

25 Oktober 2024 - 06:46 WIB

Bappedalitbang Tanbu Gelar Workshop Pengolahan Data dan Informasi Geospasial Dasar

25 Oktober 2024 - 06:40 WIB

Sebanyak 130 Dewan Hakim MTQN ke 20 Tanah Bumbu, Dikukuhkan Oleh Ketua LPTQ

25 Oktober 2024 - 06:34 WIB

Sekda Tanbu Buka Pawai Taruf dan Bazar UMKM

25 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Trending di Advetorial