BATULICIN,Newskalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Bagian Pemerintah menggelar sosialisasi toponimi yang diikuti seluruh camat, kepala desa dan lurah tersebut berlangsung digedung Mahligai Bersujud Kapet kecamatan Simpang Empat, Rabu 15/2/2023.
Kepala Bagian Pemerintahan setda Tanah Bumbu Lalu Ismail, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar adanya kesamaan pemahaman terhadap berbagai kebijakan Nasional dalam hal pemberian nama rupa bumi.
Oleh sebab itu kami berharap dengan adanya sosialisasi ini akan semakin meningkatnya kesadaran penggunaan mana lokal sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan menghormati sejarah masyarakat setempat serta semakin meningkatnya kesadaran penggunaan bahasa indonesia atau bahasa daerah untuk menghormati keanekaragaman budaya persatuan dan kesatuan Nasional,” Katanya.
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Wisnu Wardhana mengatakan, atas nama pemerintah daerah saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Sosialisasi Toponimi ini.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Nama Rupa Bumi, rupabumi adalah permukaan bumi beserta objek yang dapat dikenali identitasnya baik berupa unsur alami maupun unsur buatan.
Penyelenggaraan nama rupabumi perlu dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna dan berdaya guna, serta menjamin keakuratan, kemuktahiran dan kepastian hukum,” Katanya
Untuk itu, sosialisasi toponimi ini sangat penting dan strategis, karena sebagai salah satu upaya untuk tertib administrasi dalam membentuk kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan dan penginformasian suatu unsur rupabumi, terutama informasi mengenai letak geografis dan batas wilayah yang jelas, serta arti asal bahasa dan sejarah dari nama rupabumi.
Selain itu, pengetahuan dan persamaan persepsi terhadap kondisi rupabumi masing-masing daerah sangay diperlukan, untuk memudahkan memonitor kondisi dan optimasi pengembangannya, karena bila unsur rupabumi tidak diketahui dan dikenal, maka akan kurang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi ini, agar nantinya nama rupabumi dapat menggunakan nama lokal, sebagai upaya untuk menghormati sejarah masyarakat dan melestarikan budaya bangsa, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” tandasnya.