Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 13 Feb 2023 05:57 WIB ·

Bupati Zaiarullah Azhar Buka Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Desa .


 Bupati Zaiarullah Azhar Buka Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Desa . Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Bupati HM Zairullah Azhar membuka penyuluhan hukum aparatur dan administrasi pemerintahan desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu, di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Senin (13/2/2023).

Sebanyak 708 peserta terdiri dari Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya mengikuti penyuluhan tersebut.

Sedangkan narasumber dari Kejari, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar mengatakan melalui penyuluhan hukum ini diharapkan selain menambah wawasan, para aparatur desa beserta jajaranya juga dapat memahami berbagai hal yang disinyalir dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum sehingga tatakelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari dalam melaksanakan penyuluhan hukum bagi aparatur desa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma menegaskan terkait pembinaan hukum, yang mana bagi siapapun aparatur dan perangkat desa akan mendapat sanksi sangat tegas jika tidak bisa dibina.

Demi menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, maka Kejari Tanah Bumbu memberikan bekal ilmu bagi aparatur desa melalui penyuluhan hukum terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk pembangunan dan roda pemerintahan desa.

“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi, namun apabila masih ada oknum yang membandel dan tidak mau diberikan pembinaan, Kejaksaan pasti akan menindak tegas,” kata Kajari.

Sementara itu Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur penyelenggara pemerintahan daerah dan desa dalam memahami hukum perdata dan tata usaha negara pada pemerintah desa.

Selain itu juga terkait pemahaman hukum, potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, pengelolaan hukum bidang pertanahan dan meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa, pemetaan wilayah serta pembangunan daerah,” Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

1 September 2024 - 11:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Uniska MAB Inisiasi Kajian untuk Tingkatkan IPM

31 Agustus 2024 - 16:31 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

31 Agustus 2024 - 06:08 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

30 Agustus 2024 - 15:29 WIB

TPAKD Tanbu Sosialisasi Business Matching Produk & Jasa Keuangan Usaha Mikro

27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

27 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Trending di Advetorial