BATULICIN,Newskalsel.com – Perekemanan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kabupaten Tanah Bumbu tercatat dengan persentase 99,31 persen di awal Januari 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Gento Haryadi, Kamis (19/1/2023).
Disebutkannya, dari 233.119 wajib EKTP, yang sudah merekam sudah diangka 231.501 jiwa. Sedangkan yang belum melakukan atau merekam EKTP masih ada sebanyak 1.618 jiwa.
” Angka wajib EKTP ini merupakan data 2022, dan biasanya jumlah ini terus berubah karena setiap hari pasti selalu ada yang bertambah umurnya menjadi 17 tahun, ” katanya.
Persentase 99,31 persen ini merupakan pencapaian terbaik selama Tanahbumbu berdiri. Sebab, timnya bergerak ke desa-desa untuk jemput bola.
Angka perekaman ini cukup tinggi dan Tanbu menjadi terbaik 3 se Kalimantan Selatan. Pencetakan KIA nomor 2 se Kalsel, dan pencetakam akta usia 0-18 terbaik ke 3 kalsel.
” Tracking terus kita jalankan ke desa, namun yang biasanya yang agak sulit memang di daerah pelosok saat mendata untuk perekaman tidak ditempat dengan berbagai alasan termasuk bekerja di gunung dan belum turun (pulang), ” katanya.
Sementara di wilayah perkotaan, ia menilai sudah hampir semuanya dan kemungkinan ada yang belum bisa jadi satu atau dua orang, karena merasa tidak perlu mengurus.
Ditanya terkait duplicate record (dua kali merekam) sehingga tidak bisa dicetak memang masih ditemui. Sehingga untuk pencetakan masih tidak bisa dilaksanakan.
” Harus ada penghapusan salah satunya dengan datang ke kantor Disdukcapil, ” katanya.