Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 17 Jan 2023 00:00 WIB ·

Disperkimtan Tanbu di Latih Cara Pengoperasian Aplikasi Srikandi


 Disperkimtan Tanbu di Latih Cara Pengoperasian Aplikasi Srikandi Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian serius Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan atau Diklat.

Selasa (17/01/2023) bertempat di Ruang Rapat Disperkimtan di Gunung Tinggi Batulicin, digelar pelatihan tata cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Adapun peserta yang mengikuti pelatihan yakni jajaran pejabat dan staf Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu.

“ Dalam rangka peningkatan SDM ini, saya minta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu untuk memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Srikandi kepada pegawai Disperkimtan yang menangani administrasi surat menyurat,” ungkap Kepala Disperkimtan Tanbu H Ansyari Firdaus.

Melalui pelatihan yang diberikan kepada pegawai Disperkimtan tersebut diharapkan pelaksanaan administrasi perkantoran menjadi lebih baik lagi utamanya dalam membuat atau memproses surat menyurat dengan sistem aplikasi Srikandi.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber dari Dispersip Tanbu yakni Kabid Kearsipan Hj Noryana dan staf H Fitriadi yang sudah memberikan materi dengan baik dalam pelatihan tersebut,” ucapnya.

Sekedar informasi, Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum Bidang Kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Keberadaan Aplikasi Srikandi merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk memudahkan pekerjaan, serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peran Pemkab Tanbu, Bikin Produksi Pertanian Tahun 2023 Melonjak

30 September 2023 - 04:23 WIB

Sehari Sebelum Pilkades Serentak, Logistik Didistribusikan ke 60 Desa, Warga Dihimbau Turun ke TPS

29 September 2023 - 01:01 WIB

Inisiatif Anggota Dewan dan DKPP Tanbu, Gapoktan Sehati Kersik Putih Terima Hibah Alsintan

29 September 2023 - 00:38 WIB

Bupati Tanbu Buka Kick Off Meeting Rencana Awal RPJMD 2025-2045

27 September 2023 - 00:41 WIB

Dinas PMD Kumpulkan 60 Kades Terpilih, Berikan Arahan Persiapan RPJMDes dan Persiapan Pelantikan

26 September 2023 - 00:42 WIB

Cemerlang, Ide Bupati Tanah Bumbu Bangun Pendopo

25 September 2023 - 04:20 WIB

Trending di Advetorial