BATULICIN,Newskalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (Bansos) Tahun 2023 terhadap para calon penerima bantuan sosial dari pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu terkait layak tidaknya mereka menerima bansos tersebut.
“Alhamdulillah tahun 2023 ini, Dinas Sosial Tanah Bumbu mendapat tugas baru dari Pemerintah Daerah dan Bupati Zairullah Azhar berupa kegiatan bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukan bagi anak yatim piatu, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas,” ungkap Kepala Dinas Sosial Basuni, didampingi Kepala Bidang Rahabilitasi Sosial, Maulidah, Rabu (04/01/2023) di Batulicin.
Verifikasi dan validasi data dilaksanakan pada tanggal 2 – 4 Januari 2023 oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping PKH, dan Pegawai Dinsos.
Selesai melakukan verifikasi dan validasi data maka Dinas Sosial akan melengkapi administrasi dalam rangka memenuhi persyaratan pencairan dana bansos.
Adapun Pemerlu Pelayanan Rehabilitasi Sosial (PPKS) yang menerima bansos tahun 2023 yakni penyandang disabilitas sebanyak 516 orang, Lansia 1.380 orang, dan Anak Yatim Piatu sebanyak 3.565 orang.
“Bantuan untuk lansia dan disabilitas berupa permakanan sembako, sedangkan untuk anak yatim berupa uang tunai yang diberikan melalui rekening,” pungkas Basuni.