Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 6 Des 2022 23:08 WIB ·

Komisi II DPRD Gelar RDP BBM bersubsidi Bagi Petani dan Nelayan Tanbu


 Komisi II DPRD Gelar RDP BBM bersubsidi Bagi Petani dan Nelayan Tanbu Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Komisi dua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait sebagai lanjutan rapat tentang kelangkaan BBM dan kesulitan nelayan serta petani untuk mendapatkan BBM.

Belum tuntas permasalahan bagi petani dan nelayan untuk mendapatkan BBM, komisi dua kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

Pada rapat ini yang kembali dipimpin Wakil Ketua Komisi dua DPRD I Wayan Sudarma dihadiri Ketua Komisi dua dan beberapa anggotanya dan memaparkan sekilas tentang diagendakannya acara ini yaitu sebagai lanjutan rapat terdahulu yang sempat tertunda.

Sebab, pihak pertamina tidak hadir sementara pihak lain secara menyeluruh dari pihak yang hadir memberikan penjelasan pendapat dan saran terkait permasalahan petani nelayan yang masih ada.

Dari raoat tersebut, sepakati enam buah kesimpulan di antaranya adalah penambahan di SPBU Kusan Hilir sebanyak 16 ribu kiloliter untuk nelayan sudah berjalan. Rencana penambahan di SPBN Sungai Loban sebanyak 40 ribu kiloliter yang direncanakan terlaksana dibulan desember.

Selain itu, ada program perencanaan penambahan di spdn baru.

Penyaluran BBM bersubsidi agar diatur dengan berkeadilan untuk menghidari sistem monopoli. Bahkan kepada semua pihak termasuk pemerintah daerah diwilayah masing – masing dan aparat penegak hukum untuk turut serta dalam pengawasan penyaluran bbm bersubsidi.

Terkait kelompok petani dan nelayan agar pemerintah daerah membuatkan sebuah aturan agar lebih mudah penyaluran untuk spbn atau spbu. Kelompok nelayan dan kelompok tani agar segera didata sesuai syarat yang ditentukan oleh pertamina.

Pihak yang hadir pada rapat dengar ini adalah dinas perikanan, dinas ketahanan pangan dan pertanian/ pertamina dan akr, camat kusan hilir dan sungai loban/ polairud tanah bumbu, angkatan laut tanah bumbu dan kotabaru, Polres dan Kodim 1022 Tanah Bumbu, pemilik dan pengelolan spbn spdn, pemilik dan pengelola spbu kusan hilir dan kersik putih, kades dan perwakilan masyarakat petani saring sungai bubu.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peran Pemkab Tanbu, Bikin Produksi Pertanian Tahun 2023 Melonjak

30 September 2023 - 04:23 WIB

Sehari Sebelum Pilkades Serentak, Logistik Didistribusikan ke 60 Desa, Warga Dihimbau Turun ke TPS

29 September 2023 - 01:01 WIB

Inisiatif Anggota Dewan dan DKPP Tanbu, Gapoktan Sehati Kersik Putih Terima Hibah Alsintan

29 September 2023 - 00:38 WIB

Bupati Tanbu Buka Kick Off Meeting Rencana Awal RPJMD 2025-2045

27 September 2023 - 00:41 WIB

Dinas PMD Kumpulkan 60 Kades Terpilih, Berikan Arahan Persiapan RPJMDes dan Persiapan Pelantikan

26 September 2023 - 00:42 WIB

Cemerlang, Ide Bupati Tanah Bumbu Bangun Pendopo

25 September 2023 - 04:20 WIB

Trending di Advetorial