Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 6 Des 2022 23:08 WIB ·

Komisi II DPRD Gelar RDP BBM bersubsidi Bagi Petani dan Nelayan Tanbu


 Komisi II DPRD Gelar RDP BBM bersubsidi Bagi Petani dan Nelayan Tanbu Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Komisi dua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait sebagai lanjutan rapat tentang kelangkaan BBM dan kesulitan nelayan serta petani untuk mendapatkan BBM.

Belum tuntas permasalahan bagi petani dan nelayan untuk mendapatkan BBM, komisi dua kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

Pada rapat ini yang kembali dipimpin Wakil Ketua Komisi dua DPRD I Wayan Sudarma dihadiri Ketua Komisi dua dan beberapa anggotanya dan memaparkan sekilas tentang diagendakannya acara ini yaitu sebagai lanjutan rapat terdahulu yang sempat tertunda.

Sebab, pihak pertamina tidak hadir sementara pihak lain secara menyeluruh dari pihak yang hadir memberikan penjelasan pendapat dan saran terkait permasalahan petani nelayan yang masih ada.

Dari raoat tersebut, sepakati enam buah kesimpulan di antaranya adalah penambahan di SPBU Kusan Hilir sebanyak 16 ribu kiloliter untuk nelayan sudah berjalan. Rencana penambahan di SPBN Sungai Loban sebanyak 40 ribu kiloliter yang direncanakan terlaksana dibulan desember.

Selain itu, ada program perencanaan penambahan di spdn baru.

Penyaluran BBM bersubsidi agar diatur dengan berkeadilan untuk menghidari sistem monopoli. Bahkan kepada semua pihak termasuk pemerintah daerah diwilayah masing – masing dan aparat penegak hukum untuk turut serta dalam pengawasan penyaluran bbm bersubsidi.

Terkait kelompok petani dan nelayan agar pemerintah daerah membuatkan sebuah aturan agar lebih mudah penyaluran untuk spbn atau spbu. Kelompok nelayan dan kelompok tani agar segera didata sesuai syarat yang ditentukan oleh pertamina.

Pihak yang hadir pada rapat dengar ini adalah dinas perikanan, dinas ketahanan pangan dan pertanian/ pertamina dan akr, camat kusan hilir dan sungai loban/ polairud tanah bumbu, angkatan laut tanah bumbu dan kotabaru, Polres dan Kodim 1022 Tanah Bumbu, pemilik dan pengelolan spbn spdn, pemilik dan pengelola spbu kusan hilir dan kersik putih, kades dan perwakilan masyarakat petani saring sungai bubu.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial