Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 2 Des 2022 23:15 WIB ·

Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Atas 3 Buah Raperda


 Sekda Tanbu Sampaikan Jawaban Atas 3 Buah Raperda Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu dengarkan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (02/12/22).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I Said Ismail Khollil Alydrus yang didampingi wakil ketua II DPRD Agoes Rakhmady, S.AP dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Dr H Ambo Sakka.

Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga penyiaran public local, Raperda tentang peraturan daerah kabupaten Tanah Bumbu nomor 10 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr H Andi Abdurrahman Noor kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.

Saat membacakan sambutan Bupati, Sekretaris daerah menyampaikan ucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah raperda eksekutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.

” Bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut, ” katanyam

Sementara itu, Ambo Sakka menyampaikan pula berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda)pihaknya sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD.

“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah, “ pungkasnya Ambo Sakka.

Rapat paripurna dihadiri forkopimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal, direktur PDAM, pihak perusda dan Perbankan serta pihak terkait lainnya. Namun pada akhirnya, semuanya setuju dengan raperda tersebut untuk disahkan sebagai Perda.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peran Pemkab Tanbu, Bikin Produksi Pertanian Tahun 2023 Melonjak

30 September 2023 - 04:23 WIB

Sehari Sebelum Pilkades Serentak, Logistik Didistribusikan ke 60 Desa, Warga Dihimbau Turun ke TPS

29 September 2023 - 01:01 WIB

Inisiatif Anggota Dewan dan DKPP Tanbu, Gapoktan Sehati Kersik Putih Terima Hibah Alsintan

29 September 2023 - 00:38 WIB

Bupati Tanbu Buka Kick Off Meeting Rencana Awal RPJMD 2025-2045

27 September 2023 - 00:41 WIB

Dinas PMD Kumpulkan 60 Kades Terpilih, Berikan Arahan Persiapan RPJMDes dan Persiapan Pelantikan

26 September 2023 - 00:42 WIB

Cemerlang, Ide Bupati Tanah Bumbu Bangun Pendopo

25 September 2023 - 04:20 WIB

Trending di Advetorial