Menu

Mode Gelap

Hukum 13:36 WIB ·

Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu Amankan Ribuan Botol Miras


 Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu Amankan Ribuan Botol Miras Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan ribuan botol miras, Sabtu 12/11/2022.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas, AKP H Ibrahim Made Rasa mengatakan, pada saat giat gabungan dalam rangka penyakit masyarakat unit Resmob sat reskrim polres tanah bumbu dan unit Kamneg Sat Intelkam telah mengamankan 2 orang Baco yakni (54) dan Zainal (33) di Jalan Propvinsi Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu

Baco dan Zainal pada Sabtu 12 November 2022 sekitar jam 04.00 Wita kedapatan yang membawa minuman keras sebanyak 148 dus atau 1828 botol yang tak memiliki ijin edar miras tersebut.

Atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu pasal 2 Juncto 5 ayat (1) No. 27 Tahun 2005 polisi mengamankan pelaku, Kata Kasi Humas Polres Tanbu.

Selanjutnya Barang Bukti dan kedua orang tersebut dibawa ke polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Andi Irmayani Rudi Latif : Program PKK Harus Selaras dengan Visi Misi Bupati 2025-2030

14 Maret 2025 - 08:24 WIB

Hadiri RUPS Bank Kalsel, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif: Dividen Untuk Pembangunan SDM dan Ekonomi Daerah

14 Maret 2025 - 07:10 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Ajak Wujudkan Sekolah Berbudaya dan Berwawasan Lingkungan

14 Maret 2025 - 07:08 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri RUPS-LB Bank Kalsel, Apresiasi Kinerja 2024

13 Maret 2025 - 21:12 WIB

Bupati Tanah Bumbu Hadiri RUPS-LB Bank Kalsel, Apresiasi Kinerja 2024

13 Maret 2025 - 21:09 WIB

Dini Hari, Sekda Tanbu Mendadak Diganti Plh, Begini Alasan Bupati Andi Rudi Latif

13 Maret 2025 - 00:28 WIB

Trending di Advetorial