Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 10 Nov 2022 12:54 WIB ·

Raperda (Propemperda) Tahun 2023 di Setujui Menjadi Perda


 Raperda (Propemperda) Tahun 2023 di Setujui Menjadi Perda Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap 14 penetapan Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, Kamis (10/11/2022).

Adapun persetujuan bersama pada empat belas Propemperda tersebut yakni tentang
1. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Penyelenggaraan Kesehatan
3. Penyelenggaraan Pendidikan
4. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
5. Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi
6. Penyelenggaraan Jalan
7. Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
8. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
9. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Perubahan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017-2037
11. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada PDAM Bersujud
12. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
13. Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
14. Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan rasa terimakasihnya atas telah dilakukannya persetujuan bersama empat belas Propemperda tersebut.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyampaian Propemperda,” ungkapnya.

Dengan telah dilakukan persetujuan bersama empat belas tersebut, Andi berharap nantinya tahapan-tahapan selanjutnya juga dapat berlangsung lancar. Sehingga nantinya dapat segera dijadikan landasan oleh pemerintah dalam menjalankan tugas.

“Dengan disahkannya empat belas Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 ini akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun Kabupaten Tanah Bumbu agar lebih maju dan lebih baik,” Kata Asisten Administrasi Umum

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik,” imbuhnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Tanah Bumbu, Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Kepala SKPD terkait.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peran Pemkab Tanbu, Bikin Produksi Pertanian Tahun 2023 Melonjak

30 September 2023 - 04:23 WIB

Sehari Sebelum Pilkades Serentak, Logistik Didistribusikan ke 60 Desa, Warga Dihimbau Turun ke TPS

29 September 2023 - 01:01 WIB

Inisiatif Anggota Dewan dan DKPP Tanbu, Gapoktan Sehati Kersik Putih Terima Hibah Alsintan

29 September 2023 - 00:38 WIB

Bupati Tanbu Buka Kick Off Meeting Rencana Awal RPJMD 2025-2045

27 September 2023 - 00:41 WIB

Dinas PMD Kumpulkan 60 Kades Terpilih, Berikan Arahan Persiapan RPJMDes dan Persiapan Pelantikan

26 September 2023 - 00:42 WIB

Cemerlang, Ide Bupati Tanah Bumbu Bangun Pendopo

25 September 2023 - 04:20 WIB

Trending di Advetorial