BATULICIN,Newskalsel.com – Sebanyak 8 Desa Pemekaran di Kabupaten Tanah Bumbu telah diparipurnakan bahkan kanarnya Dinas Pemnerdayaan Masyarakat dan Desa, beranfkat ke Kementrian Dalam Negeri.
Pasalnya, tim dari Dinas PMD Tanbu akan mengambil kode desa yang telah definitif sehingga saat SK kode desa diterima, artinya desa tersebut sudah definitif setelah dimekarkan pada 2021 lalu.
Kedelapan desa trlah lolos verifikasi dari ribuan desa yang memgusilkan pemekaran. Tanahbumbu, menjadi salah satu di amtara yang lolos pemekaran desa menjadi desa yang definitif.
” Alhamdulillah, ada 8 desa yang berhasil dimekarkan dari desa persiapan menjadi desa definitif dan mendapatkan kode desa, ” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanahbumbu, Samsir kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (9/11/22).
Kode desa itu, lanjut Samsir, akan diambil langsung olehnya, di Kementrian Dalam Negeri. Sebab, sudah diminta untuk mengambil langsung surat-suratnya.
” Alhamdulillah, besok kita berangkat ke Kemendagri untuk mengambil kode 8 desa itu, ” katanya.
Setelah kode desa itu diterima, maka 8 desa tersebut sudah definitf menjadi desa definit dan tahun depan sudah punya dana ADD (anggaran dana desa) karena sudah punya pegangan aturan.
” Tahun depan sudah terima ADD dan tidak ikut di desa induk lagi. Namun untuk dana bantuan 1 Miliar itu, kemungkinan besarnya masih belum dapat dan perlu proses lagi menunggu Kepmennya, ” katanya.
Kendati sudah ditetapkan sebagai desa definitif, desa tersebut masih harus diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa dari ASN.
” Untuk sementara masih diisi Pjs sampai dengan dilaksanakannya pemilihan kepala desa yang definitif, ” katanya.
Sekadar diketahui, desa yang akhirnya definitif adalah Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang. Kemudian, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpangempat. Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, dan Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui.