BATULICIN – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, yaitu Desa Api Api, Beringin, Pagaruyung dan Tanete.
Sertifikat ini diserahkan secara simbolis oleh Anggota DPR RI Komisi II, M Rifkynizamy Karsayuda pada Kamis (20/10/22) di Gedung 7 Februari Kecamatan Kusan Hilir.
Pembagian ini disaksikan oleh Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani dan Kepala Kantor Pertanahan Tanbu, Agus Sugiono.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Tanbu, Agus Sugiono mengucapkan terima kasih kepada tim dan para stakeholder yang telah bekerja keras dalam mensukseskan program PTSL.
Ia menjelaskan, PTSL adalah program pemerintah yang tidak dipungut biaya serta benar-benar selesai. Karena itu Agus meminta masyarakat yang sudah mengiikuti program ini bisa menyampaikan kepada tetangga untuk ikut berpartisipasi dalam program PTSL.
Kemudian Bupati Tanbu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah sangat mendukung program PTSL.
Karena program itu sangat penting dan strategis sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Selain itu, sertifikat tanah itu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, dan tentunya akan mengurangi sengketa tanah yang terjadi.
Bupati juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang terkait agar berperan aktif mensukseskan program PTSL.
” Dengan adanya kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah, utamanya bagi masyarakat di Bumi Bersujud, ” katanya.
Sementara itu Anggota DPR RI Komisi II, M. Rifkynizamy Karsayuda menyebutkan, kedatangannya ke Tanbu sebagai bentuk silaturahmi, walaupun ia berasal dari Daerah Pemilihan yang berbeda.
Selain itu juga untuk melihat sejauh mana program kerja yang dilaksanakn di daerah dari mitra mereka dalam hal ini jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rifkynizamy mengungkapkan, untuk wilayah Tanbu ditargetkan selesai sebanyak 11.500 sertifikat hingga akhir tahun 2022, sedangkan yang sudah selesai sebnyak 8.000 sertifikat. Sedangkan untuk Kalimantan Selatan diharap bisa mencapai 146.000 sertifikat selesai pada tahun 2022.