BATULICIN, Newskalsel.com – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip dinamis khususnya arsip aktif, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) selaku Lembaga Kearsipan Daerah melakukan monitoring arsip di lima Kelurahan yang ada wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun kelima keluarah tersebut yakni, Kelurahan Gunung Tinggi, Kelurahan Batulicin, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Kota Pagatan.
Kegiatan monitoring dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 19 hingga 21 September 2020.
Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kabid Kearsipan Hj.Noryana mengatakan, Monitoring terhadap kelurahan ini merupakan bentuk dari evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan di tingkat kelurahan, yang mana sebelumnya LKD telah melakukan audit kearsipan internal terhadap SKPD dan Kecamatan. Adapun kelurahan tidak masuk dalam kategori audit, oleh karena itu bentuk evaluasinya adalah dengan kegiatan monitoring.
Selain melakukan monitoring, Tim LKD juga melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan arsip dinamis dan statis yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip serta
memeriksa sumber daya kearsipan yang terdiri dari SDM Kearsipan dan prasarana sarana kearsipan,” Kabid Kearsipan Dispersip Tanbu.
Lebih lanjut Hj.Noryana mengatakan, bahwa monitoring ini bertujuan untuk menilai serta mengevaluasi pengelolaan arsip dinamis yang dilakukan oleh unit pengolah pada Kelurahan. Hasil monitoring akan menjadi rekomendasi dan perbaikan dalam pengelolaan arsip untuk ke depannya.
Kami berharap dengan adanya kegiatan ini tentunya dapat mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik,dapat memberikan ruang bagi Kelurahan untuk melakukan perubahan, sehingga dengan demikian dapat terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa,” Pungkasnya.