Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 14 Sep 2022 10:19 WIB ·

KSOP Kelas III Batulicin-Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Menteri Perhungungan RI Nomor 6 dan Nomor 16 Tahun 2021


 KSOP Kelas III Batulicin-Kotabaru Sosialisasikan Peraturan Menteri Perhungungan RI Nomor 6 dan Nomor 16 Tahun 2021 Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – KSOP Kelas III Batulicin Kotabaru menggelar kegiatan Kampanye Keselamatan Taranspostasi Laut dan Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 dan Perqnturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021 bertempat Ball Room di Hotel Ebony Batulicin, Rabu 14/9/2022.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 72 keagenan, 18 TUKS, 17 TERSUS dan 4 Surveyor dari Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Dalam kegiatan sosiasiasi kedua Permen tersebut para peserta diberikan edukasi terkait berbagai aturan keselamatan dan anggkutan dalam pelayaran.

Adapun Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 6 Tahun 2021 adalah tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan, sedangkan untuk Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 16 Tahun 2021 adalah tentang tata cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.

Kasubdit Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan RI, Dedtri Anwar selaku narasumber pada sosialisasi tersebut mengatakan, Sosialisasi ini sangat penting, karena mengedukasi kepada peserta yang hadir untuk berlayar yang aman.

“pada kegiatan ini kita paparkan tentang apa saja yang menjadi dasar keselamatan, salah satunya tentang tata cara pemuatan barang curah padat serta tata cara pemuatan barang berbahaya di pelabuhan,” Kata Kasubdit Direktorat KPLP Kemenhub RI.

Oleh sebab itu barang yang akan dimuat harus memenuhi sertifikat yang ditentukan.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin Agus Sularto mengatakan, sosialisasi yang kita gelar hari ini sangat penting, sehingga pengguna jasa lebih paham dan harus sesuai SOP.

“ Ini akan menjamin keselamatan berlayar, apabila bongkar muatnya dilaksanakan dengan benar, maka akan mengurangi risiko kecelakaan,” Kata Kepala KSOP Kelas III Batulicin-Kotabaru.

Untuk diketahui, saat ini pelaksanaan PM 6 dan PM 16 di wilayah KSOP Kotabaru-Batulicin sudah dilaksanakan sesuai SOP, sosialisasi hari ini juga dalam rangka memantapkan sehingga seluruh pengguna jasa lebih memahami sehingga dapat melaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku,” Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:03 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:55 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial