Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 9 Sep 2022 00:43 WIB ·

Tinjau Jalan Longsor dan Pemukiman Warga, Sekda Tanbu Bentuk Tim Independen di Bawah Kendali Pemerintah Daerah


 Tinjau Jalan Longsor dan Pemukiman Warga, Sekda Tanbu Bentuk Tim Independen di Bawah Kendali Pemerintah Daerah Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Sekretaris Daerah H Ambo Sakka bersama Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah, didampinggi Wakil Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD serta Forkopimda meninjau lokasi longsor Jalan Nasional dan rumah warga yang retak-retak di lingkungan RT07 Desa Satui Barat Kecamatan Satui, Kamis, (8/9/2022).

Kegiatan ini merupakan menindaklanjuti dari aduan masyarakat yang terjadi di lokasi tersebut, diduga akibat adanya aktivitas pertambangan batubara yang tidak terkontrol.

Diketahu saat ini ruas jalan Provinsi Km 171 mengalami keretakan dan penurunan sepanjang kurang lebih 300 meter dengan kedalaman kurang lebih 1 meter.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengatakan, Pemerintah daerah akan membentuk tim independen yang diberada dibawah kendali pemerintah daerah terkait penyelesaian kerusakan jalan dan pemukiman warga.

” Pihak perusahaan juga akan mengembalikan atau menimbun lokasi keretakan sehingga konstruksi jalan tidak akan berubah lagi,” Kata Sekda Tanbu.

Dengan di bentuknya tim tersebut tentunya akan memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan jalan maupun pemukiman warga yang terdampak oleh aktivitas pertambangan saat ini.

” Mudah mudahan dengan waktu sekitar 15 hari kedepan semua kesepakatan akan menemukan titik kesepatan warga terkait permasalahan ini,” Tuturnya.

Adapun tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan hanya ganti rugi bangunan rumah, tanah serta jaminan hidup, sebab mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasa untuk menenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Sedangkan untuk penghentian aktivitas tambang, saat ini untuk segala macam perizinan ada di pusat, sehingga kewenangan tersebut ada di pemerintah pusat, pemerintah daerah memberikan rekomendasi dampak dari aktivitas pertambangn tersebut.

Saat ini, kita juga menunggu hasil dari kajian balai jalan apakah jalan ini akan di alihkan atau tetap digunakan, sebab jalan ini merupakan kewenagan balai jalan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:03 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:55 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial