BATULICIN,Newskalsel.com – Sebanyak 2 buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu ditandatangani eksekutif dan legislatif pada paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan dua buah raperda tersebut.
Ini memyusul ditandatanganinya atau disetujuanya lima fraksi DPRD untuk menerima dan menyetujui dua raperda itu, Rabu (7/9/22).
Pendapat akhir tersebut disampaikan 5 fraksi melalui juru bicaranya yaitu Andi Erwin Prasertya dari fraksi PDI-Perjuangan , Harmanudin dari fraksi golkar, Boby Rakhman dari fraksi gerindra, Hj Darwati dari fraksi PKB dan Fawahisah Mahabatan dari fraksi Amanat Nasional Demokrat .
Adapun dua raperda dimaksud adalah tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah atau bank kalsel serta tentang penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi.
surat keputusan persetujuan dua raperda yang sebelumnya dibacakan sekretaris dewan H Mukhlis,SH,MM,M.Hum ini disetujui dan ditandatangani pihak eksekutif dan pimpinan legislatif.
Bupati Tanah bumbu dalam sambutannya yang dibacakan sekertaris daerah, H Ambo Sakka mengatakan melalui penyertaan modal ini bank kalsel diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya UMKM selain itu juga peningkatan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah.
Kemudian melalui raperda ketahanan pangan dan gizi akan terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi yang merupakan hak dasar masyarakat bumi bersujud yang adil makmur dan sejahtera.
Dalam paripurna pengambilan keputusan dua raperda yang dipimpin ketua DPRD H Supiansyah ZA,SE,MH ini didampingi wakil ketua I DPRD Said Ismail Khollil Alydrus dihadiri sekretaris daerah Ambo Sakka dan dihadiri forkopimda ,para asisten dan staf ahli bupati, kepala skpd, lembaga dan instansi vertical,perwakilan perbankan dan perusda serta tamu undangan lainnya.