Menu

Mode Gelap

Advetorial 07:36 WIB ·

DPMPTSP Tanbu Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA


 DPMPTSP Tanbu Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu menggelar sosialisasi atau Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Hotel Ebony Kecamatan Batulicin, Kamis (25/08/2022).

Kegiatan bimtek ini di hadiri oleh seluruh pelaku usaha yang ada Kabupaten Tanah Bumbu, terutama yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baik pengusaha besar maupun pengusaha mikro.

Kelapa Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono mengatakan, hari ini kami menggelar kegiatam bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis resoko (OSS).

” Ada tiga item yang dilaksanakan pada hari ini pertama mengenai bimtek OSS untuk pengusuran nomor izin berusahanya, yang kedua pengenalan perda nomor 3 tahun 2022 yang mengadopsi tentang undang undang cipta kerja dan PP nomor 5 Tahun 2021 dan yang terakhir terkait izin setifikasi halal serta layak konsumsi,” Kata Kepala DPMPTSP Tanbu.

Kegiatan ini juga membatu para pelaku usaha yang ada di Tanah Bumbu dalam pengurusan NIB, dengan ada nya Izin tersebut tentu akan mempermudah bantuan bantuan yang akan di berikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada pelaku usaha ,salah satunya yakni, pengusaha mikro akan lebih mudah mendapatkan bantuan baik dari perbankan maupun DKUMP2 apabila sudah memiliki izin.

Oleh sebah itu, Saya berharap kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sebab ini merupakan program yang baik, dan terus akan kita laksanakan setiap tahun melalui anggaran dana DAK Tahun Anggaran 2022,” Tandasnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Ir. Mariani mengatakan, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha berbasis Risiko Online Single Subbmission Risked Bassed Approach (OSS-RBA).

Karena sektor koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengurus ijin melalui system OSS-RBA.

Oleh karena itu, Saya berharap melalui Bimtek Perizinan Berusaha berbasis Risiko OSS tentunya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan OSS-RBA secara mandiri, sehingga para pelaku usaha dapat lebih memahami akan seluk beluk system untuk memudahkan perizinan berusaha,” Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

13 Juni 2025 - 00:14 WIB

PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

7 Juni 2025 - 00:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

2 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

2 Juni 2025 - 07:50 WIB

Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

1 Juni 2025 - 22:27 WIB

Trending di Advetorial