Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 19 Agu 2022 02:43 WIB ·

Hadiri Paripurna, Bupati Jawab atas Pemandangan Umum Fraksi


 Hadiri Paripurna, Bupati Jawab atas Pemandangan Umum Fraksi Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (19/8/22).

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus didampingi Agoes Rakhmady. Sedangkam dari eksekutif, Bupati Abah HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

Tiga Raperda yang diparipurnakan itu yaitu tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), lalu Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui serta Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Dalam sambutannya yang dibacakan Andi Aminuddin, Abah Bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap tiga raperda itu.

“Sementara dapat kami sampaikan pula bahwa berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda) kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.

Harapannya, untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, menurut pimpinam sidang, agenda rapat paripurna akan mendengarkan pendapat akhir fraksi atas jawaban Bupati yang telah disampaikan tersebut.

Turut berhadir dalam paripurna virtual tersebut, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, lembaga dan instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pejabat SKPD dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial