BATULICIN, Neswkalsel.com – Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT. Batulicin Enam Sembilan dan kediaman pribadi Mardani Haji Maming Selasa (16/08/2022) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Rabu (17/08/2022) kembali petugas KPK melakukan penyelidikan di Pelabuhan PT Angsana Terminal Utama (ATU) milik Mardani Haji Maming yang bertempat di desa Sebamban Baru Kecamatan Sei Loban.
Penyelidikan yang dilakukan petugas KPK dipelabuhan PT. Angsana Terminal Utama merupakan rangkaian dari kasus tindak pidana peralihan IUP-OP PT. BKPL ke PT. PCN yang dilakukan oleh Mardani Pada Tahun 2011 lalu saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Sebanyak 15 orang petugas KPK RI yang melakukan penyelidikan dipelabuhan PT Angsana Terminal Utama yang diback up oleh Satreskrim dan anggota Samapta yang bersenjata laras panjang.
Penyelidikan dilakukan sejak pukul 12.30 wita dan berakhir pada pukul 13.30 Wita dengan memintai keterangan dari mantan Kepala desa Sebamban Baru Ilmi Umar terkait pelabuhan PT. Angsana Terminal Utama (ATU).
Saat melakukan penyelidikan petugas KPK tidak menggunakan rompi yang bertuliskan KPK,hanya baju biasa.
Saat dimintai keterangan oleh awak media mantan kepala desa Sebamban Baru, Ilmi Umar tidak memberikan komentar apapun.
Selain itu, petugas KPK yang melakukan penylidikan pun saat dimintai keterangan juga tidak memberikan komentar.