Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 17 Agu 2022 03:56 WIB ·

Lawyer Mardani Haji Maming Saksikan Penggeledahan KPK RI Dirumah Pribadi Mardani


 Lawyer Mardani Haji Maming Saksikan Penggeledahan KPK RI Dirumah Pribadi Mardani Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Dendy Zuhairil Finsa, sebagai anggota tim lawyer Bendahara PBNU non aktif, Mardani Maming, turut menyaksikan aktivitas penggeledahan penyidik KPK di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sepanjang hari Selasa (16/8/2022).

Yakni didua lokasi, baik saat penggeledahan di kantor PT Batulicin 69 di Jalan Pelabuhan Fery Batulicin, pagi hingga siang. Maupun di kediaman Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di Jalan Manggis, Kelurahan Batulicin, sore hingga petang.

Ia mengaku melakukan pendampingan selaku pengacara saat penggeledahan dilakukan KPK.

“Penggeledahan ini memang kewenangan dari penyidik KPK dalam rangka penyidikan dan dengan adanya penetapan Pengadilan yang mereka ajukan bahwa ada penggeledahan, ” sebutnya usai mendampingi penyidik KPK menggeledah kediaman Mardani, Selasa (16/8/2022) petang.

Itu juga dianggapnya prosedural saja dalam rangka penyidikan dan pihaknya mendampingi hingga persidangan nanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Disinggung dokumen dan alat bukti apa saja yang dibawa dan disita penyidik KPK selama melakukan penggeledahan didua lokasi tersebut, Dendy menyebutkan ada beberapa berkas.

“Saat penggeledahan di kantor PT Batulicin 69 saya melihat ada 2 kontainer (box plastik) berkas yang dibawa,” jelasnya.

Sementara untuk dokumen yang dibawa dari rumah Mardani, sambungnya, tidak banyak hanya sekitar satu dokumen.

“Waktu disini cuma satu dokumen. Yakni bundel berkas,” akunya.

Ditanya keadaan Mardani Maming, Dendy mengatakan saat ini kondisi Mardani, sehat. Dan berkomunikasi saat ada kebutuhan saja.

Ditanya dugaan suap itu, pihaknya mengatakan juga punya bukti pembelaan namun itu akan disampaikan di pengadilan nanti.

“Ya nanti pembuktiannya, bukan untuk dipublis ke media ya tapi dipersidangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, belum lama tadi, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi penerbitan IUP-OP saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial