Menu

Mode Gelap

Advetorial 03:56 WIB ·

Lawyer Mardani Haji Maming Saksikan Penggeledahan KPK RI Dirumah Pribadi Mardani


 Lawyer Mardani Haji Maming Saksikan Penggeledahan KPK RI Dirumah Pribadi Mardani Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Dendy Zuhairil Finsa, sebagai anggota tim lawyer Bendahara PBNU non aktif, Mardani Maming, turut menyaksikan aktivitas penggeledahan penyidik KPK di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sepanjang hari Selasa (16/8/2022).

Yakni didua lokasi, baik saat penggeledahan di kantor PT Batulicin 69 di Jalan Pelabuhan Fery Batulicin, pagi hingga siang. Maupun di kediaman Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di Jalan Manggis, Kelurahan Batulicin, sore hingga petang.

Ia mengaku melakukan pendampingan selaku pengacara saat penggeledahan dilakukan KPK.

“Penggeledahan ini memang kewenangan dari penyidik KPK dalam rangka penyidikan dan dengan adanya penetapan Pengadilan yang mereka ajukan bahwa ada penggeledahan, ” sebutnya usai mendampingi penyidik KPK menggeledah kediaman Mardani, Selasa (16/8/2022) petang.

Itu juga dianggapnya prosedural saja dalam rangka penyidikan dan pihaknya mendampingi hingga persidangan nanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Disinggung dokumen dan alat bukti apa saja yang dibawa dan disita penyidik KPK selama melakukan penggeledahan didua lokasi tersebut, Dendy menyebutkan ada beberapa berkas.

“Saat penggeledahan di kantor PT Batulicin 69 saya melihat ada 2 kontainer (box plastik) berkas yang dibawa,” jelasnya.

Sementara untuk dokumen yang dibawa dari rumah Mardani, sambungnya, tidak banyak hanya sekitar satu dokumen.

“Waktu disini cuma satu dokumen. Yakni bundel berkas,” akunya.

Ditanya keadaan Mardani Maming, Dendy mengatakan saat ini kondisi Mardani, sehat. Dan berkomunikasi saat ada kebutuhan saja.

Ditanya dugaan suap itu, pihaknya mengatakan juga punya bukti pembelaan namun itu akan disampaikan di pengadilan nanti.

“Ya nanti pembuktiannya, bukan untuk dipublis ke media ya tapi dipersidangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, belum lama tadi, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi penerbitan IUP-OP saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bang Arul Dukung Penuh Aksi Sosial Dandim 1022, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

13 Juni 2025 - 00:14 WIB

PMI Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati Andi Rudi Latif Tegaskan Dukungan Pemerintah Daerah

7 Juni 2025 - 00:30 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka FGD Asistensi RPJMD 2025-2029

5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

2 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila: Jadikan Pancasila Inspirasi dalam Berkarya

2 Juni 2025 - 07:50 WIB

Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

1 Juni 2025 - 22:27 WIB

Trending di Advetorial