BATULICIN,Newskalsel.com – Usai melakukan Penggeledahan dikantor PT. Batulicin Enam Sembilan ( BES), Selasa pukul 09.30 pagi hingga Pukul 14.24 Wita, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali bergeser untuk melanjutkan penggeledahan dikediaman mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Haji Maming.
Penggeledahan di kediaman pribadi Mardani di Jalan Manggis, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu dilakukan pada selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Lurah Batulicin, Said Ahmad dan lawyer Mardani dari LBH PBNU Dendy Zuhairil Finsa, petugas KPK akhirnya mengamankan satu bundel dokumen guna kebutuhan penyidikan.
Tim KPK tiba di rumah Mardani sekitar pukul 16.00 wita, dan juga dikawal anggota Samapta Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan dengan pakaian lengkapnya disertai senjata laras panjang.
Dirumah tersebut, juga tak dihuni pemiliknya dan hanya dijaga oleh petugas atau security di pos jaga. Menurut security yang berjaga di rumah pribadi Mardani, tak ada pihak keluarga tinggal di rumah tersebut dan jarang ada orangnya.
“Gak ada orangnya pak,” Kata salah satu security rumah tersebut.
Petugas KPK juga masuk kedalam rumah dan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus yang ditangani saat ini dan keluar dari rumah tersebut sekitar sebelum magrib sekitar pukul 17.40 wita.
Lurah Batulicin, Said Ahmad saat ditemui awak media, tidak bisa memberikan keterangan banyak namun mendampingi KPK masuk ke dalam rumah milik Mardani.
“Iya melakukan penggeledah dan tadi sepertinya ada satu berkas yang dibawa KPK, itu saja yang saya lihat,” terangnya sembari berlalu pulang.
Kehadiran personil Polres Tanah Bumbu di rumah pribadi Mardani sempat menjadi perhatian warga pengguna jalan yang melintas. Sebagian tampak bingung dan heran menyaksikan banyaknya petugas yang berjaga.
Mengingat, selama beberapa tahun belakangan rumah ini jarang ditempati dan hanya dijaga sekuriti.
Diketahui, belum lama tadi, KPK telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi peralihan IUP-OP saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu priode 2010-2018 lalu.