Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 16 Agu 2022 00:50 WIB ·

Dispersip Tanbu Lakukan Kegiatan Pendampingan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Penggabungan


 Dispersip Tanbu Lakukan Kegiatan Pendampingan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Penggabungan Perbesar

BATULICIN, Newskalsel.com -Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu melakukan pendampingan perlindungan penyelamatan arsip penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Selasa (16/8/22).

Hal itu dilakukan mengingat Dispersip selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai tugas melakukan penyelamatan arsip pemekaran, dan penggabungan/pembubaran SKPD, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kab. Tanah Bumbu No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu Yulia Rahmadani melalui Kabid Kearsipan Hj. Noryana mengatakan, bahwa dinas perpustakaan dan kearsipan selaku lembaga kearsipan daerah telah melaksanakan pendampingan penyelamatan arsip pemekaran Kecamatan (Kusan Hilir dan Kusan Tengah, Kusan Hulu dan Teluk Kepayang) serta penggabungan perangkat daerah yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

“Adapun Langkah awal yang kami lakukan dilakukan adalah yakni dengan melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut dari surat yangg sebelumnya telah disampaikan kepada Kecamatan Pemekaran dan Penggabungan SKPD terkait pendampingan perlindungan dan penyelamatan arsip agar melakukan pemilahan dan pembuatan daftar arsipnya,” Jelas Kabid Kearsipan.

Lebih lanjut, Hj.Noryana mengatakan, selanjutnya LKD akan melakukan penyelamatan arsip Pemekaran Desa dan Kelurahan.

Selain itu, Dalam hal ini LKD telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk meminta data terkait pemekaran desa dan akan melakukan koordinasi secara langsung dengan pengelola arsip kecamatan, Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanbu Bangun MPP

16 November 2023 - 03:20 WIB

Perluas Jaringan, PT.AM Bersujud Alokasikan 2022 SR Baru

15 November 2023 - 03:42 WIB

Zairullah Azhar Sangat Perhatikan Peran Kader Posyandu Sebagai Pejuang Kesehatan

14 November 2023 - 03:38 WIB

Menjadi Penyangga IKN, Bupati Tanah HM Zairullah Azhar Persiapkan Wilayahnya Strategis

13 November 2023 - 07:25 WIB

Sebanyak 10 Ketua PKK di Kecamatan Simpang Empat Dilantik, Kades Dukung Penuh Program PKK

11 November 2023 - 03:11 WIB

Bupati Tanah Bumbu Jadi Inspektur Upacara Apel Peringatan Hari Pahlawan

10 November 2023 - 03:03 WIB

Trending di Advetorial