Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 9 Agu 2022 00:34 WIB ·

Wabup Tanbu Akui Peran dan Fungsi APIP Sangat Penting


 Wabup Tanbu Akui Peran dan Fungsi APIP Sangat Penting Perbesar

Banjarmasin,Newskalsel.com – Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022 Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan digelar di Banjarmasin, Senin (8/8/2022). Rakor mengusung tema, “Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Peningkatan Kemandirian Fiskal di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.”

Kegiatan yang dibuka Sekdaprov Roy Rizali Anwar, mewakili Gubernur Sahbirin Noor itu disinggung terkait peran dan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengendalian internal sangat penting.

“Salah satu peran APIP terutama untuk menjaga momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” ucap Gubernur Sahbirin, disampaikan Roy Rizali Anwar, dihadapan para Kepala Daerah, termasuk Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli.

Juga terungkap, jika perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan 2021 tumbuh sebesar 3,48 persen dalam hitungan tahun ke tahun. Yakni lebih baik dari 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.

“Peran APIP sangat penting, terutama untuk memaksimalkan kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” lanjut Gubernur.

Senada, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli mengungkapkan keberadaan APIP sangat berperan dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

“Karena pengawasan sangat diperlukan, agar penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lurus sesuai dengan tujuan. Selain itu tepat sasaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Rusli menilai, fungsi APIP dalam rangka pencegahan dari kecurangan, dengan menghasilkan keluaran berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif.

“Yakni dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah kedepannya,” tuturnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sendiri beranggotakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal/Inspektorat Utama/Inspektorat di setiap kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota.

Hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap. Ia mengatakan implementasi P3DN dapat menjaga momentum pertumbuhan positif di Kalimantan Selatan.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

1 September 2024 - 11:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Uniska MAB Inisiasi Kajian untuk Tingkatkan IPM

31 Agustus 2024 - 16:31 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

31 Agustus 2024 - 06:08 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

30 Agustus 2024 - 15:29 WIB

TPAKD Tanbu Sosialisasi Business Matching Produk & Jasa Keuangan Usaha Mikro

27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

27 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Trending di Advetorial