Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 22 Jul 2022 03:42 WIB ·

Kadis PMD Tanggapi 4 Kades Yang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Dana Desa


 Kadis PMD Tanggapi 4 Kades Yang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Hingga pertengahan Juli 2022 ini, sudah ada 4 kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka di Kabupaten Tanah Bumbu dengan berbagai kasus tindak pidana.

Pelanggaran yang dilakukan pun bervariasi. Ada kepala desa yang melakukan aksi pelecehan seksual, penganiayaan, dalang pencurian sawit dan ada pula yang terlibat dugaan kasus korupsi dana desa.

Berdasarkan data di Satreskrim Polres Tanah Bumbu, empat kasus kepala desa tersebut saat ini sudah diproses hukumnya berjalan.

Ada yang statusnya masih tahanan Polres, ada tahanan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Semuanya masih berjalan dan belum ada vonis dari Pengadilan Negeri Batulicin.

Berdasarkan informasi dihimpun, kepala desa yang berkasus adalah Kepala Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah dan Barugelang Kecamatan Kusan Hilir, serta Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanahbumbu, Samsir mengaku kasusnya berjalan di Polres Tanah Bumbu.

” Untuk proses hukumnya, kita serahkan sepenuhnya ke penegak hukum, ” kata Samsir.

Sementara untuk jabatannya saat ini, tentu saja Pemerintah Daerah Tanah Bumbu telah mengambil tindakan untuk menonaktifkan sementara karena proses hukum berjalan.

Bahkan Bupati Tanah Bumbu juga mengeluarkan perbup terkait pendeglegasian kewenangan kecamatan sesuai perbup no 57 tahun 2022.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada pejabat lainnya agar tidak berurusan dengan hukum. Pemda selama ini sudah melakukan upaya pencegahan akan hal itu, melalui kegiatan pembinaan hingga bimtek.

” Jika melihat kasusnya, rata-rata permasalahan tahun-tahun sebelumnya. Kita taat hukum, mengenai kasus para kades ini biarkan pengadilan yang memutuskan, ” katanya.

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:03 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:55 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial