Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Hukum · 19 Jul 2022 01:44 WIB ·

Diduga Mark up Dana Desa Kades Barugelang Diamankan Polisi


 Diduga Mark up Dana Desa Kades Barugelang Diamankan Polisi Perbesar

BATULICIN, Newskalsel.com – Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan melakukan penyidikan terhadap Abdul Amis yang merupakan oknum Kepala Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, terkait dugaan Tindak Pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun anggara 2016.

Adapun tindak pidana yang dilakukan oknum kepada desa tersebut yakni diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk keperluan pribadi, dengan cara membuat penyesuaian laporan pertanggung jawaban keuangan dengan rencana anggaran biaya (RAB) secara piktif.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas kejadian tersebut dan saat tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

“Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian keuangan (PKKN) negara dari Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu (APIP) ditemukan kerugian negara sebesar Rp.225.224.090,- dari total biaya pekerjaan pembuatan jalan baru di RT 002 desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2016 yakni sebesar Rp.538.468.020,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu

Perkara dilaporkan tanggal 01 November 2021 lalu terkait Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir.

Selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pemanggilan selaku trsangka tgl 11 Juli & penahanan terhadap tersangka teritung mulai tanggal 12 Juli 2022 s/d 20 hari kedepan dan masih dilakukan penulusuran aset aset dari tersangka yang diduga dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi tersebut.

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial