Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 18 Jul 2022 00:40 WIB ·

DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Buah Raperda Inisitif


 DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Buah Raperda Inisitif Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian Jawaban Legislatif Atas Pendapat Bupati Terhadap 2 Buah Raperda Inisiatif di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanbu, Senin (18/07/22).

Disampaikan H Supiansyah ZA selaku Ketua DPRD Tanbu, yang diwakili oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu Agoes Rakhmadi, bahwa pihak legislatif menyampaikan, apresiasi terhadap pihak eksekutif yang telah memberikan tanggapan positif dan secara garis besar telah menerima dua buah raperda yang diinisiasi oleh DPRD Tanbu.

Pertama terkait dengan Raperda Tentang Desa Wisata, pihaknya sepakat dengan pendapat pihak eksekutif bahwa raperda ini, diharapkan mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu, melalui pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, serta mengangkat dan melindungi nilai budaya agama adat istiadat, dan serta menjaga kelestarian alam.

Selain itu penekanan-penekanan substansi Raperda Tentang Desa Wisata ini, tentunya untuk meningkatkan pemberdayaan desa melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian terkait pendapat eksekutif terhadap Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, bahwa Perda ini diharapkan pihak legislatif dapat menumbuhkan dan mengembangkan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu, yang akan diakomodir dalam raperda ini melalui pengaturan, pemberdayaan, pembangunan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemerintah Daerah juga nantinya harus mengeluarkan kebijakan, dalam mendorong dan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro serta peluang berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu.

Namun, meski pihak eksekutif telah menerima dua buah raperda inisiatif dari DPRD Tanah Bumbu, pihak legislatif secara terbuka masih membutuhkan masukan dan saran yang dapat disampaikan pada tahapan pembicaraan selanjutnya, agar dua buah raperda ini bisa semakin baik dan berjalan secara maksimal.

“Pendapatan eksekutif termasuk semua masukan dan saran terhadap dua buah raperda inisiatif ini nantinya, akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Raperda ini, sehingga melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, 2 buah raperda ini akan dilakukan pembahasan dalam agenda pembicaraan selanjutnya,” kata Agoes.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus dengan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hj Mariani, para pejabat instansi vertikal, Forkopimda Tanbu serta instansi terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial