Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Hukum · 14 Jul 2022 10:44 WIB ·

Gilir Pemandu Karaoke Milik V3 Family Tiga Pria Diamankan Polisi


 Gilir Pemandu Karaoke Milik V3 Family Tiga Pria Diamankan Polisi Perbesar

BATULCIN,Newskalsel.com –  Tiga orang Pria diamankan jajaran Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan di Gang Rama desa Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Selas 13/07/2022.

Ketiga pemuda tersebut di duga telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap Bunga 19 Tahun seorang pemandu karaoke V3 Family Sangalen secara bergiliran.

Diketahui ketiga pelaku yakni S 34 Tahun warga Dusun Glagah dowo Rt 01 RW 07 desa Pulung dowo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Z (40) Tahun warga Rt 01 RW 01 desa Petung Sewu Kecamatan Dau Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur dan AM (25) Tahun warga Dusun Sukosari Rt 01 RW 015 desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas kejadian dan diamankannya ketiga pelaku tersebut.

” Iya Mas benar, ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.

Lebih lanjut Made mengatakan kejadian ini bermula pada saat ketiga pelaku datang ketempat karaoke V3 Family yang berqda di jalan pelabuhan CPO PT Sengalen Kelurahan Batulicin kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketiga pemuda tersebut memesan room karaoke sekitar pukul 18.00 wita dan mminta ditemani oleh korban (bunga) untuk bernyanyi hingga pukul 20.30 wita.

Tiba tiba ketiga pelaku melakukan pemaksaan untuk berhubungan badan dengan korban, tetapi korban menolak akan tetapi dipaksa oleh dua orang pelaku berhubungan badan secara bergilirian oleh ketiga pelaku dengan satu pelaku bertugas untuk menjaga pintu room karaoke tersebut.

Usai mealakukan aksi perkosaan dan pelecehan seksual ketiga pelaku kabur melarikan diri, atas kejadian tersebut korban mengalami trauma berat dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin.

Setelah mendapatkan laporan selanjutnya pada Selasa pukul 15.00 Wita ketiga pelaku berhasil diamankan dirumah kontrakannya di desa Tungkaran pangeran Gang Rama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni berupa 1lembar celana dalam yang sudah robek berwarna biru, 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar celana jeans pendek warna hitam dan 1 lembar bra warna coklat.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batulicin guna menjalani proses lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:03 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:55 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial