Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 12 Jul 2022 20:30 WIB ·

PBNU Dikritik Carikan Pengacara Profesional buat Bendum, Keliru Kalau Gelontorkan Uang Organisasi Back Up Mardani


 PBNU Dikritik Carikan Pengacara Profesional buat Bendum, Keliru Kalau Gelontorkan Uang Organisasi Back Up Mardani Perbesar

Yogyakarta,Newskalsel.com – KH Fahmi Basya LC, pimpinan Ponpes Alfalahiyyah Mlangi Yogyakarta, mempertanyakan keputusan PBNU menunjuk dua pengacara profesional untuk mendampingi Bendahara Umum Mardani H Maming dalam upaya praperadilan melawan KPK, apalagi jika ternyata mempergunakan dana jamiyah untuk membayar jasa mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

“Soal pertanggung jawaban dana bagaimana jika memakai dana jamiyah? Ya tidak pas kalau benar memakai dana organisasi. Kalau menggelontorkan uang organisasi untuk back up Mardani H Maming ya keliru,” kata KH Fahmi Basya melalui keterangan tertulis, Selasa (14/7/2022).

Menurut Gus Fahmi, panggilan akrabnya, dana milik PBNU hanya dipergunakan untuk kepentingan kemaslahatan jamiyah NU dalam hal prioritas untuk pendidikan, sosial, peningkatan kemiskinan warga Nahdliyin, atau kesehatan.

“Kalau dananya memakai uang Maming ya silahkan saja,” katanya sembari menyindir kalau ternyata memang menggunakan uang pribadi Maming, mengapa tidak maju sendiri tanpa harus melibatkan PBNU.

Gus Fahmi mengaku mempersilahkan Bendum Mardani melakukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

“Tapi kalau PBNU mensupport dan mencarikan pengacara dan sebagainya, ini menurut kami secara pribadi tidak pas karena kasusnya terjadi sudah lama sebelum Maming menjadi pengurus PBNU,” paparnya.

Hal yang seharusnya dilakukan oleh PBNU adalah menonaktifkan Bendum Mardani H Maming selama proses hukum berlangsung sehingga nama besar PBNU tidak terkait.

“Kalau kemudian Ketum PBNU atau pengurus lainnya memback-up atau ikut membantu proses ini, menurut kami salah besar. Karena sudah saya utarakan sejak awal, terlalu besar yang dikorbankan, marwah organisasi ini yang dipertaruhkan,” tegasnya.

Apalagi NU melalui Munas 2022 secara tegas memutuskan antikorupsi.

“Hal yang harus dicatat, kenapa kemudian beberapa pengurus NU di PB itu ngotot? Ini ada apa? Ini yang menjadi tanda tanya besar buat saya,” pungkasnya.

KH Fahmi Basya LC, pimpinan Ponpes Alfalahiyyah Mlangi Yogyakarta. (channel youtube Masjid Suciati Saliman)

Persidangan praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming terhadap KPK yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (14/7/2022) ditunda hingga Senin depan atas permintaan KPK.

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan maka untuk memanggil termohon agenda sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan Minggu depan Selasa 19 Juli 2022,” kata Hakim Ketua Hendra Utama Sutardodo SH.MH saat membuka sidang permohonan praperadilan yang digelar di ruang sidang Nomor 1 PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Mardani menggugat praperadilan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu tahun 2011, saat masih menjadi Bupati periode 2010-2018.

Pada persidangan awal itu, Mardani diwakili tim kuasa hukumnya di mana dua di antaranya Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

Bambang maupun Denny keduanya mengaku ditunjuk langsung oleh PBNU untuk mendampingi Mardani H Maming.(*)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanah Bumbu Kembali Isi Tourism Informasi Center di Bandara Syamsuddin Noor

23 November 2024 - 14:10 WIB

Bawaslu Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Persiapan Pilkada

23 November 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Optimalisasi Pencapaian Indek MCP 2024

23 November 2024 - 14:03 WIB

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

23 November 2024 - 13:55 WIB

Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Empat Standar Pelayanan

22 November 2024 - 14:16 WIB

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup

22 November 2024 - 14:11 WIB

Trending di Advetorial