Menu

Mode Gelap

Advetorial 00:09 WIB ·

Pengadilan Agama Batulicin MoU Kerjasama Layanan Terintegrasi Dengan Disdukcapil Tanbu


 Pengadilan Agama Batulicin MoU Kerjasama  Layanan Terintegrasi Dengan Disdukcapil Tanbu Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Pengadilan Agama Kelas II Batulicin, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Terintegrasi bertempat di Kantor Pengadilan Agama Batulicin, Kamis (07/07/2022).

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), serta turut menggandeng Polres Tanah Bumbu dan Kementerian Agama.

Kepala Pengadilan Agama Batulicin Kelas II, Hj. Mursidah menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, pihaknya melakukan kerjasama dengan unsur terkait untuk memberikan inovasi, serta terobosan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tanah Bumbu.

“Salah satunya kerjasama kami bersama Kemenag dan Disdukcapil, untuk orang yang belum punya buku nikah, jadi ditetapkan oleh pengadilan dulu kemudian dalam satu hari mereka akan langsung mendapat beberapa dokumen, seperti Surat Nikah, Buku Nikah dari KUA, Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga dari Disdukcapil,” ujar Mursidah menjelaskan.

Selain itu untuk masyarakat yang telah melaksanakan perceraian, melalui inovasi Kapalku Kandas, perubahan status perkawinan di Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga akan langsung dikeluarkan tanpa masyarakat harus mengurusnya di Disdukcapil.

“Melalui sistem yang terintegrasi, tentunya hal ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam sambutannya, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Mariani, menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerjasama, yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien.

Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini menjadi sangat penting dan strategis bagi pemangku kepentingan, dalam rangka mempermudah kegiatan masyarakat, sehingga waktu dan biaya diperlukan menjadi dapat dipangkas.

Selain itu hal tersebut juga dinilai selaras, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta selaras dengan mottto Kabupaten Tanah Bumbu yakni Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah.

“Dengan harapan dan doa kita bersama, bahwa dengan momentum perjanjian kersama ini akan semakin memperkuat komitmen kita, baik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Pengadilan Agama Batulicin, Polres Tanah Bumbu, Kementerian Agama untuk terus bersinergi, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bumi Bersujud,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga ditandai dengan dilaunchingnya aplikasi SIPADAN (Sistem Integrasi Penetapan Anak dan Akta Kelahiran), dimana aplikasi ini membantu pengajuan penetapan anak, yang belum mempunyai Akta Kelahiran sehingga masyarakat yang mengurusnya, dapat menerima Akta Kelahiran di pengadilan tanpa harus pergi ke Disdukcapil.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus TP PKK Tanah Bumbu 2025-2030

24 April 2025 - 03:13 WIB

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

23 April 2025 - 12:25 WIB

Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147, Dorong Pencegahan Stunting

22 April 2025 - 05:06 WIB

Semangat Kartini di Tanah Bumbu, Upacara Peringatan Hari Kartini dengan Petugas Perempuan

21 April 2025 - 07:49 WIB

Wabup Bahsanudin Resmi Tutup Turnamen Billiard Intern

21 April 2025 - 07:43 WIB

Pagelaran Perdana Pesona Budaya Tanah Bumbu

21 April 2025 - 07:39 WIB

Trending di Advetorial