Menu

Mode Gelap

Advetorial 11:20 WIB ·

Bupati Keluarkan Surat Edaran Tak Gunakan Plastik Untuk Bungkus Daging Kurban


 Bupati Keluarkan Surat Edaran Tak Gunakan Plastik Untuk Bungkus Daging Kurban Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Hari Raya Idul Adha hanya hitungan hari lagi, bakal tiba. Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menerbitkan Surat Edaran Nomor : B/660.2/3347/DLH-PSLB3.1.Bup/VI/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Mahriyadi Noor, didampingi Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3, Indah Maya Suryanti, Selasa (5/6/2022) mengatakan kebiasaan yang terjadi dimasyarakat selama inienggunakan plastik. Pelaksanaan pembagian dan penditribusian daging kurban yang menggunakan kantong plastik sekali pakai berpotensi meningkatkan timbunan sampah plastik.

Tentunya, hal ini dapat menimbulkan pencemaran lingkungan karena sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan bersifat karsiogenik.

Dengan semangat untuk menjaga kondisi tetap minim sampah dengan mengantisipasi lonjakan sampah plastik dan menjaga lingkungan hidup tetap bersih juga sehat, maka dipandang perlu untuk mendorong dan melaksanakan pembagaian daging kurban tanpa kantong plastik.

” Caranya yaitu dengan menggunakan wadah berbahan selain plastik yang lebih ramah lingkungan atau wadah lainnya yang dapat diguna ulang, ” sebutnya.

Ini sesuai Surat Edaran tersebut yang menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENLHK) tentang pelaksanaan Hari Raya Tanpa Sampah Plastik.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati tertanggal 29 Juni 2022 tersebut mengajak panitia penyelenggara perayaan Hari Raya Idul Adha agar tidak meninggalkan sampah dilokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan sholat dan untuk kegiatan lainnya yang masih dalam rangkaian perayaan Hari Raya Idul Adha agar dapat meminimalisir timbunan sampah.

Selain itu, Panitia Pelaksanaan Kurban juga diimbau untuk menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan ditempat penampungan dan pemotongan hewan kurban.

Kemudian, dalam hal pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.

Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang/daun jati) , wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia didaerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.

Warga masyarakat juga diimbau untuk membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban.

Selain itu, panitia juga diimbau menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dilokasi penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban. Melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah dilokasi penyelenggara sholat idul adha dan pembagian daging kurban.

” Dengan melaksanakan apa yang tertuang pada edaran tersebut, maka hal ini juga mendukung program pengurangan dan penaganan sampah selama penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha melalui keterlibatan masyarakat,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

16 Mei 2025 - 07:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025

13 Mei 2025 - 22:48 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional

10 Mei 2025 - 10:51 WIB

Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

10 Mei 2025 - 10:40 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

8 Mei 2025 - 01:08 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

7 Mei 2025 - 03:30 WIB

Trending di Advetorial