Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Hukum · 28 Jun 2022 18:11 WIB ·

Miliki 19 Paket Sabu Warga Desa Saring Sungai Bubu Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu.


 Miliki 19 Paket Sabu Warga Desa Saring Sungai Bubu Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu. Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalimanatan Selatan kembali meringkus pelaku yang di duga kuat memiliki dan mengedarkan Narkokita jenis sabu.

Pelaku SR (37) Tahun merupakan desa Saring Sungai Bubu kecematan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas diamankannya SR yang di duga kuat memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Lebih lanjut Made mengatakan, Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkoba di desanya.

Usai mendapatkan Informasi aparat kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku SR pada hari senin 27/06/2022 sekitar pukul 16.00 Wita dalam sebuah rumah Jalan Asoka desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu

” Saat penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket Narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.

Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu sendok terbuat dari sedotan plastik warna hijau, satu buah sendok plastik warna bening, satu lembar kantong plastik warna hitam, satu buah pipet kaca,satu buah timbangan digital, satu kantong lakban warna hitam, satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah handphone merk Vivo warna biru, satu buah handphone merk nokia warna biru, satu buah tas slempang warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, uang tunai sebesar Rp. 1.550.000, dua bungkus plastik klip, satu buah tas charger merk vivo warna biru dan satu lembar tisu putih.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di polres Tanah Bumbu guna menjalani proses lebih Lanjut.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial