BATULICIN,Newskalsel.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalimanatan Selatan kembali meringkus pelaku yang di duga kuat memiliki dan mengedarkan Narkokita jenis sabu.
Pelaku SR (37) Tahun merupakan desa Saring Sungai Bubu kecematan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas diamankannya SR yang di duga kuat memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu.
Lebih lanjut Made mengatakan, Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkoba di desanya.
Usai mendapatkan Informasi aparat kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku SR pada hari senin 27/06/2022 sekitar pukul 16.00 Wita dalam sebuah rumah Jalan Asoka desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu
” Saat penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket Narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.
Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu sendok terbuat dari sedotan plastik warna hijau, satu buah sendok plastik warna bening, satu lembar kantong plastik warna hitam, satu buah pipet kaca,satu buah timbangan digital, satu kantong lakban warna hitam, satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah handphone merk Vivo warna biru, satu buah handphone merk nokia warna biru, satu buah tas slempang warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, uang tunai sebesar Rp. 1.550.000, dua bungkus plastik klip, satu buah tas charger merk vivo warna biru dan satu lembar tisu putih.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di polres Tanah Bumbu guna menjalani proses lebih Lanjut.