Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Hukum · 28 Jun 2022 18:11 WIB ·

Miliki 19 Paket Sabu Warga Desa Saring Sungai Bubu Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu.


 Miliki 19 Paket Sabu Warga Desa Saring Sungai Bubu Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu. Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalimanatan Selatan kembali meringkus pelaku yang di duga kuat memiliki dan mengedarkan Narkokita jenis sabu.

Pelaku SR (37) Tahun merupakan desa Saring Sungai Bubu kecematan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas diamankannya SR yang di duga kuat memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Lebih lanjut Made mengatakan, Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkoba di desanya.

Usai mendapatkan Informasi aparat kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku SR pada hari senin 27/06/2022 sekitar pukul 16.00 Wita dalam sebuah rumah Jalan Asoka desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu

” Saat penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket Narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram,” Kata Kasi Humas Polres Tanbu.

Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu sendok terbuat dari sedotan plastik warna hijau, satu buah sendok plastik warna bening, satu lembar kantong plastik warna hitam, satu buah pipet kaca,satu buah timbangan digital, satu kantong lakban warna hitam, satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah handphone merk Vivo warna biru, satu buah handphone merk nokia warna biru, satu buah tas slempang warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, uang tunai sebesar Rp. 1.550.000, dua bungkus plastik klip, satu buah tas charger merk vivo warna biru dan satu lembar tisu putih.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di polres Tanah Bumbu guna menjalani proses lebih Lanjut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peran Pemkab Tanbu, Bikin Produksi Pertanian Tahun 2023 Melonjak

30 September 2023 - 04:23 WIB

Sehari Sebelum Pilkades Serentak, Logistik Didistribusikan ke 60 Desa, Warga Dihimbau Turun ke TPS

29 September 2023 - 01:01 WIB

Inisiatif Anggota Dewan dan DKPP Tanbu, Gapoktan Sehati Kersik Putih Terima Hibah Alsintan

29 September 2023 - 00:38 WIB

Bupati Tanbu Buka Kick Off Meeting Rencana Awal RPJMD 2025-2045

27 September 2023 - 00:41 WIB

Dinas PMD Kumpulkan 60 Kades Terpilih, Berikan Arahan Persiapan RPJMDes dan Persiapan Pelantikan

26 September 2023 - 00:42 WIB

Cemerlang, Ide Bupati Tanah Bumbu Bangun Pendopo

25 September 2023 - 04:20 WIB

Trending di Advetorial