Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 26 Jun 2022 01:51 WIB ·

Kadis PMD, Tindak Lanjuti Permintaan Warga Desa Sumbersari Untuk Menunjuk Plt Kades


 Kadis PMD, Tindak Lanjuti Permintaan Warga Desa Sumbersari Untuk Menunjuk Plt Kades Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Warga Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban, menuntut Kepala Desanya untuk di berhentikan dari jabatannya karena ada dugaan keterlibatan pencurian lahan plasma buah sawit.

Bahkan beberapa hari lalu, puluhan warga datang ke kantor Bupati Tanah Bumbu untuk menyampaikan keluhannya itu lantaran dinilai sudah tidak bisa dibiarkan lagi.

Kabarnya, total keseluruhan lahan plasma warga selama 2,5 bulan, buahnya telah dicuri dengan kisaran kerugian sekitar Rp 12 juta perharinya.

Kini 7 pelaku pencurian telah diamankan jajaran Polres Tanbu, namun dalangnya masih belum dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti lainnya.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pemberhentian Kepala Desa ada syaratnya yaitu meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan dan atau melanggar larangan sebagai kepala desa, apabila ini dilanggar maka tentu akan menjadi masalah, sebagaimana yang terjadi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban.

Juru bicara warga Desa Sumber Sari, Aryadi dan kawan-kawan menuntut agar Kepala Desa Sumber Sari, TR untuk mudur karena telah melakukan berbagai indikasi melanggar larangan sebagai Kepala Desa.

Saat itu, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar berjanji menindak lanjuti segera dan akan mengangkat Plt Kepala Desa dalam rangka untuk memudahkan proses penyelesaian permasalahan sebagaimana tuntutan warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanbu, Samsir, Sabtu (25/6/2022) membenarkan adanya warga Sumber Sari menemui Bupati Tanah Bumbu, meminta Kepala Desanya untuk di berhentikan dari Jabatannya.

” Kami juga sudah menerima Surat Rekomendasi dari Ketua BPD Sumber Sari dan Surat Rekomendasi dari Camat Sungai Loban perihal meminta Bupati Tanahbumbu untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban dan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sumber Sari, ” jelasnya.

PMD akan segera menindak lanjuti dengan menunjuk Plt Kepala Desa Sumber Sari, sambil menunggu proses audit inspektur Kabupaten Tanahbumbu.

” Jika nanti tidak terbukti, maka akan dikembalikan jabatannya sebagai Kepala Desa. Dalam kasus ini, secepatnya akan kita turunkan Plt Kepala Desa Sumber Sari untuk menjalankan roda Penyelenggaraan Pemerintahan, ” tandas Samsir yang pernah bertugas sebagai Camatan Sungai Loban.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberhasilan Bidang Bina Marga Tanah Bumbu Tangani Jalan dan Jembatan Tahun 2024

31 Januari 2025 - 05:20 WIB

Ikuti FGD SP4N LAPOR! Kemenpanrb, Kabid IKP Tanbu: Efektivitas Layanan Prioritas Utama

24 Januari 2025 - 02:05 WIB

Program Makanan Bergizi di Kabupaten Tanah Bumbu

23 Januari 2025 - 02:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Menggelar Workshop Budaya Anti Korupsi

22 Januari 2025 - 03:50 WIB

Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca

22 Januari 2025 - 03:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

22 Januari 2025 - 03:39 WIB

Trending di Advetorial