Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 16 Jun 2022 13:38 WIB ·

Bawaslu Tanbu Terima Pendaftaran Anggota Pemantau Pemilu 2024


 Bawaslu Tanbu Terima Pendaftaran Anggota Pemantau Pemilu 2024 Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pemantau Pemilu 2024.

Pendaftaran Pemantau Pemilu dibuka bersamaan dengan peluncuran meja pelayanan pemantau Pemilu 2024 di Bawaslu RI pada 10 Juni 2022 lalu.

“Keberadaan Pemantau Pemilu merupakan upaya Bawaslu dalam membangun sinergitas dengan berbagai pihak untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas dalam penyelenggaraan yang transparan dan akuntabel. Bawaslu melalui Pemantau Pemilu dapat mengkonsolidasikan pengawasan partisipatif secara terpadu dan sistematis berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang”, kata Ketua Bawaslu Tanbu, Kamil Malewa, Kamis (16/06/2022) kemaren

Ia menyampaikan batas akhir pendaftaran pemantau pemilu sampai dengan tujuh hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Adapun syarat menjadi Pemantau Pemilu harus memiliki Sertifikat Akreditasi dari Bawaslu, berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen dan mempunyai sumber dana yang jelas.

Untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi calon Pemantau pemilu harus mengajukan permohonan dengan melampirkan syarat-syarat seperti Akta Pendirian, NPWP, Suket Terdaftar di Pemda, Keterangan Domisili, Surat Pernyataan Sumber Pendanaan, Rencana dan Jadwal Pemantauan, dan syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.

“Untuk informasi lebih jelasnya silahkan datang mendaftar langsung ke Bawaslu Tanah Bumbu, Panitia Pelaksana yang akan melayani”, ujarnya.

Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024 ini dibuka setiap hari kerja sesuai jam kerja kantor di Sekretariat Bawaslu Kab Tanbu.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanbu Bangun MPP

16 November 2023 - 03:20 WIB

Perluas Jaringan, PT.AM Bersujud Alokasikan 2022 SR Baru

15 November 2023 - 03:42 WIB

Zairullah Azhar Sangat Perhatikan Peran Kader Posyandu Sebagai Pejuang Kesehatan

14 November 2023 - 03:38 WIB

Menjadi Penyangga IKN, Bupati Tanah HM Zairullah Azhar Persiapkan Wilayahnya Strategis

13 November 2023 - 07:25 WIB

Sebanyak 10 Ketua PKK di Kecamatan Simpang Empat Dilantik, Kades Dukung Penuh Program PKK

11 November 2023 - 03:11 WIB

Bupati Tanah Bumbu Jadi Inspektur Upacara Apel Peringatan Hari Pahlawan

10 November 2023 - 03:03 WIB

Trending di Advetorial