BATULICIN,Newskalsel.com – Bupati Tanah Bumbu HM. Abah Zairullah Azhar didampingi Sekda, Kejari dan Dandim 1022 menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) provinsi Kalimantan Selatan Dr. Mukri,SH.MH beserta rombongan dibandara bersujud Kecamatan Simpang Empat, Selasa 14/06/2022.
Adapun maksud dari kunjungan kerja Kejati Kalsel yakni dalam rangka meresmikan kampung restoratif justice di desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.
Rombongan Kejati kalsel setelah tiba dibandara bersujud istirahat dan makan bersama Bupati dan Forkopimda, kemudian Kejati dan Bupati Tanah Bumbu menuju desa Wanasari untuk meresmikan Kampung restorif Justice.
Kampung restoratif justice yang akan diresmikan oleh Kejati merupakan yang pertama diKabupaten Tanah Bumbu dan merupakan program kerja dari Kejaksaan Agung RI.
Diharapkan keberadaan keberadaan kampung restoratif justice Kabupaten Tanah Bumbu tentunya akan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam hal penanganan perkara dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.