Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 13 Jun 2022 02:55 WIB ·

Polres Tanbu Gelar Apel Pasukan Patuh Intan 2022 Ada 7 Sasaran Pelanggaran


 Polres Tanbu Gelar Apel Pasukan Patuh Intan 2022 Ada 7 Sasaran Pelanggaran Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Polres Tanah Bumbu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Patuh Intan 2022 yang bertempat di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Senin 13/06/2022.

Adapun tema dari Operasi Patuh Intan 2022 adalah ” tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa”.

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Dandim 1022, Kasat Pol PP serta Jajaran perwira dilingkup Polres Tanah Bumbu.

Dalam Amanatnya Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K mengatakan, Menurutnya, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melain kan ETilang,” Kata Kapolres Tanah Bumbu.

Ada 7 sasaran dalah operasi patuh intan Tahun 2022 yakni, pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat obatan atau mabuk saat berkendara dan berkendara tidak boleh dibawah umur.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengatakan, Kami dari pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan operasi patuh intan 2022.

” Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu agar senantiasa mentaati aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” Kata Sekda Tanbu.

Apabila kita tertib dalam berlalu lintas dan mentaati aturan dari kepolisian tentu tujuannya agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, serta memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

1 September 2024 - 11:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Uniska MAB Inisiasi Kajian untuk Tingkatkan IPM

31 Agustus 2024 - 16:31 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

31 Agustus 2024 - 06:08 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

30 Agustus 2024 - 15:29 WIB

TPAKD Tanbu Sosialisasi Business Matching Produk & Jasa Keuangan Usaha Mikro

27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

27 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Trending di Advetorial