Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 2 Jun 2022 16:32 WIB ·

Sidang Paripurna Ketua DPRD Tanbu Terima LPJ APBD Tahun 2021


 Sidang Paripurna Ketua DPRD Tanbu Terima LPJ APBD Tahun 2021 Perbesar

Sidang Paripurna Ketua DPRD Tanbu Terima LPJ APBD Tahun 2021

BATULICIN,Newskalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (02/06/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Supiansyah, Anggota DPRD Tanbu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Jajaran Pejabat Lingkup Pemkab Tanbu, BUMD dan perwakilan Instansi Vertikal dan Perbankan.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah memberikan kesempatan bagi pihak Eksekutif untuk menyampaikan LPJ APBD 2021.

Hal ini guna memenuhi kewajiban pihaknya selaku Kepala Daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di samping itu juga disampaikan catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 31 Januari sampai dengan 5 Maret 2022, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Alhamdullilah ini merupakan Opini WTP yang ke-9 kita terima secara berturut-turut. Opini WTP ini diperoleh dari hasil audit BPK kepada Kabupaten Tanah Bumbu dikarenakan Kabupaten Tanah Bumbu dapat menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah dengan tepat waktu, lengkap, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang ada,” pungkasnya.

Meski demikian, dirinya menyadari bahwa sebenarnya predikat Opini WTP merupakan sebuah keharusan yang mesti diraih, namun dengan predikat WTP ini pula mampu menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu berbeda daripada Kabupaten-Kabupaten lain tidak hanya di Kalimantan Selatan tetapi juga di Indonesia.

Ia pun berharap dengan penyampaian Raperda pertanggungjawaban LPJ APBD ini dapat diperoleh saran dan masukan yang produktif dari pihak Legislatif dalam bentuk catatan rekomendasi sebagai upaya perbaikan pelaksanaan APBD Kab. Tanah Bumbu di tahun yang akan datang.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zairullah Tetap Komitmen Perjuangkan Nasib Anak Yatim Indonesia

1 September 2024 - 11:28 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Uniska MAB Inisiasi Kajian untuk Tingkatkan IPM

31 Agustus 2024 - 16:31 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

31 Agustus 2024 - 06:08 WIB

Luar Biasa! Jhonlin Group Bikin Flight Free Day di Runway Bandara!

30 Agustus 2024 - 15:29 WIB

TPAKD Tanbu Sosialisasi Business Matching Produk & Jasa Keuangan Usaha Mikro

27 Agustus 2024 - 15:38 WIB

Dinas Budporapar Tanbu Gelar Festival Seni dan Budaya Pelajar

27 Agustus 2024 - 15:36 WIB

Trending di Advetorial