BATULICIN, Newskalsel.com – Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (YR KOBRA) lakukan penyerahan kelengkapan berkas keberadannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa 31/05.
Penyerahan berkas pendaftaran diberikan langsung oleh Ketua Cabang YR Kobra Kabupaten Tanah Bumbu Hj.Arbayah SH, MM dan diterima oleh Fatmadi Anas, S.Pt yang menjabat analis kebijakan ahli muda di Kesbangpol Tanah Bumbu.
Hj.Arbayah menyampaikan ucapan “terima kasih kepada Kesbangpol yang menerima kehadiran YR Kobra dan sangat mendukung adanya rehabilitasi narkoba ini ada di Tanah Bumbu”.
Setelah berkas pendaftaran diterima, Kantor Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan verifikasi faktual yang rencananya dilaksanakan pada kamis 02 Juni 2022 di Kantor YR KOBRA Cabang Tanah Bumbu yang berlokasi di Jalan Mulawarman Ujung Nomor 176 RT.15 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Fatmadi Anas menyambut baik kehadiran YR Kobra di Kabupaten Tanah Bumbu “Terdaftarnya Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba, Kami dari pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu, sangat mengapresiasi dengan hadirnya yayasan rehabilitasi narkoba untuk melakukan tugas dan fungsinya, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, yang salah satunya melaksanakan pembinaan, pendampingan dan rehabilitasi korban narkoba”.
“Saat ini kesbangpol juga merupakan sekretariat tim P4GN yaitu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelasp Narkotika, mudah-mudahan kita saling bekerjasama”, lanjutnya.