BATULICIN,Newskalsel.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Tanah Bumbu bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (24/05/2022).
Rapat Koordinasi TIM PORA mengusung Tema Implementasi Aplikasi Cekal Online Yang disoasialisaikan kepada para anggota lainnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Junita Sitorus dalam sambutannya mengatakan Rapat TIM PORA yang diselenggarakan hari ini pada dasarnya tidak lain adalah pemenuhan amanat konstitusi negara yang dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Untuk dapat menjawab persoalan Orang Asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin khususnya Kabupaten Tanah Bumbu sangat dibutuhkan koordinasi kerjasama antara lembaga, instansi pemerintah dan peran masyarakat. Masalah Orang Asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi saja akan tetapi masalah ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk mencari solusi terbaik di dalam Pengawasan Orang Asing,” ungkap Junita.
Junita Sitorus yang menjadi Narasumber dalam rapat tersebut menyampaikan terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan.
Sebab itu, ada Aplikasi Cekal Online yang merupakan suatu terobosan dari Direktorat Jenderal Imigrasi guna mempersingkat waktu dalam proses pencekalan, karena begitu seseorang dimasukan kedaftar cekal oleh pejabat yang berwenang dan disetujui, maka akan langsung tersebar ke Sistem Imigrasi di seluruh Indonesia tanpa harus melalui proses surat menyurat.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaunching Aplikasi Cekal Online pada saat Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 Tahun 2022 dan diikuti oleh seluruh Satker Imigrasi se-Indonesia pada tanggal 27 Januari 2022, tutup Junita.
Kegiatan TIM PORA dibuka oleh Sekretaris Daerah, H Ambo Saka mewakili Bupati Tanah Bumbu. Ambo Saka menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi TIM PORA ini merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu secara optimal.
“Melalui Rapat Koordinasi ini, mari kuatkan TIM PORA Kabupaten Tanah Bumbu terutama penyamaan persepsi, menetapkan dan memantapkan rencana aksi operasi bersama,” lanjut Ambo Saka.
Sementara iru, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, menambahkan, rapat koordinasi ini untuk meningkatkan kerjasam dalam upaya pencegahan orang asing di wilayahnya.
” Ini adalah upaya sinergitas Tim PORA Tanah Bumbu, makanya kita gelar terus dan berdiskusi segala kendala untuk mencari solusinya,” tandasnya.