Menu

Mode Gelap
Tahun Ini Pemkab Tanbu Bangun Stadion, Bukti Komitmen Bupati Zairullah Dukung Kemajuan Olahraga Pasar Murah dan Wadai Ramadhan Desa Karang Bintang Langsung Diserbu Warga Satgas Pangan Tanbu Pantau Harga Pangan Jelang Ramadhan Wabup Muh Rusli Resmikan Mushola Baitul Atiq di Kelurahan Kampung Baru Kunjungi DPR RI Pemkab Tanbu Lakukan Audensi Dengan Fraksi PKB

Advetorial · 24 Mei 2022 13:13 WIB ·

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Menggelar Rakor Timpora


 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Menggelar Rakor Timpora Perbesar

BATULICIN,Newskalsel.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Tanah Bumbu bertempat di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (24/05/2022).

Rapat Koordinasi TIM PORA mengusung Tema Implementasi Aplikasi Cekal Online Yang disoasialisaikan kepada para anggota lainnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Junita Sitorus dalam sambutannya mengatakan Rapat TIM PORA yang diselenggarakan hari ini pada dasarnya tidak lain adalah pemenuhan amanat konstitusi negara yang dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Untuk dapat menjawab persoalan Orang Asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin khususnya Kabupaten Tanah Bumbu sangat dibutuhkan koordinasi kerjasama antara lembaga, instansi pemerintah dan peran masyarakat. Masalah Orang Asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi saja akan tetapi masalah ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk mencari solusi terbaik di dalam Pengawasan Orang Asing,” ungkap Junita.

Junita Sitorus yang menjadi Narasumber dalam rapat tersebut menyampaikan terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan.

Sebab itu, ada Aplikasi Cekal Online yang merupakan suatu terobosan dari Direktorat Jenderal Imigrasi guna mempersingkat waktu dalam proses pencekalan, karena begitu seseorang dimasukan kedaftar cekal oleh pejabat yang berwenang dan disetujui, maka akan langsung tersebar ke Sistem Imigrasi di seluruh Indonesia tanpa harus melalui proses surat menyurat.

Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaunching Aplikasi Cekal Online pada saat Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 Tahun 2022 dan diikuti oleh seluruh Satker Imigrasi se-Indonesia pada tanggal 27 Januari 2022, tutup Junita.

Kegiatan TIM PORA dibuka oleh Sekretaris Daerah, H Ambo Saka mewakili Bupati Tanah Bumbu. Ambo Saka menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi TIM PORA ini merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu secara optimal.

“Melalui Rapat Koordinasi ini, mari kuatkan TIM PORA Kabupaten Tanah Bumbu terutama penyamaan persepsi, menetapkan dan memantapkan rencana aksi operasi bersama,” lanjut Ambo Saka.

Sementara iru, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti M Iberahim, menambahkan, rapat koordinasi ini untuk meningkatkan kerjasam dalam upaya pencegahan orang asing di wilayahnya.

” Ini adalah upaya sinergitas Tim PORA Tanah Bumbu, makanya kita gelar terus dan berdiskusi segala kendala untuk mencari solusinya,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syukuran Anggota DPRD Terpilih, Bupati Zairullah: Momen Berdo’a Raih Keberkahan

14 September 2024 - 16:05 WIB

Bunda PAUD Tanbu Apresiasi Prestasi Guru-guru Kelompok Bermain

14 September 2024 - 16:01 WIB

Gandeng Arutmin, BPBD Tanbu Gelar Pelatihan Tanggap Bencana

13 September 2024 - 16:08 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana, Sekda Tanbu Prediksi Banjir dan Longsor Yang Masih Sering Terjadi

13 September 2024 - 16:07 WIB

Diskominfosp Tanbu Gelar Pemberdayaan KIM Nelayan

12 September 2024 - 16:10 WIB

DKBP3A Luncurkan Kampung Keluarga Berkualitas

11 September 2024 - 16:54 WIB

Trending di Advetorial